Subang – Empat preman jalanan yang kerap memalak sopir truk di kawasan industri Subang, Jawa Barat, akhirnya diringkus aparat kepolisian. Mereka tertangkap tangan saat beraksi di dua titik rawan, yakni Pabuaran dan Cikaum, pada Jumat, 23 Mei 2025.
Para pelaku, yang diketahui sering mengintimidasi pengemudi angkutan barang, selama ini membuat resah para pekerja logistik di area pabrik. Tindakan mereka pun tak tanggung-tanggung—menghalangi sopir keluar dari pabrik jika tak mau membayar “kontribusi†keamanan.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menjelaskan bahwa keempat preman ini masing-masing berinisial AS (36), EJ (38), SB (20), dan U alias Koncleng. Mereka berasal dari berbagai kecamatan di Subang seperti Purwadadi, Cikaum, Pabuaran, dan Patokbeusi.
Modus yang digunakan pun tergolong brutal. Di kawasan pabrik PT Pungkook, Kecamatan Pabuaran, mereka menekan sopir untuk membayar Rp30 ribu. Jika menolak, kendaraan bisa rusak di tangan mereka. Dalih “uang keamanan†ini pun akhirnya memicu keberanian para sopir melapor ke polisi.
“Pada hari ini, Satreskrim telah menangkap empat pelaku pemalakan terhadap sopir di dua lokasi berbeda,” ujar Kapolres Subang. Proses hukum terhadap mereka pun sudah berjalan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Langkah tegas ini jadi bagian dari komitmen Polres Subang menjaga iklim investasi yang aman dan kondusif. Pihak kepolisian kini mengintensifkan pengamanan di kawasan industri agar kegiatan bisnis tak terganggu aksi premanisme.