Subang – Dewan Pendidikan Kabupaten Subang siap bergerak sejalan dengan program pemerintah daerah, khususnya dalam membangun dunia pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Ketua Dewan Pendidikan Subang, Hj. Ellys Langi, menegaskan komitmennya usai menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi. Acara penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Bupati pada Selasa (15/4/2025).
“Dewan Pendidikan mendukung penuh visi Subang sebagai Kota Pendidikan,” ujar Ellys, yang didampingi oleh jajaran anggota Dewan Pendidikan terpilih.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Ellys telah menyiapkan lima program prioritas. Pertama, edukasi dan sosialisasi pendidikan. Kedua, mendorong partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan. Ketiga, pengawasan terhadap implementasi kebijakan pendidikan. Keempat, pemberian rekomendasi untuk peningkatan mutu pendidikan. Dan kelima, advokasi pendidikan yang berpihak pada kepentingan publik.
“Kolaborasi menjadi kunci. Kami berharap bisa bersinergi dengan Disdikbud Subang, akademisi, media, dan semua pemangku kepentingan lainnya. Mohon doa dan dukungannya,” tambahnya.
Asisten Daerah I Pemkab Subang, H. Rahmat Effendi, menjelaskan bahwa seleksi calon Dewan Pendidikan telah melalui proses ketat. Dimulai dari seleksi tertulis hingga wawancara yang diikuti oleh 30 peserta pada Januari lalu.
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, menyampaikan selamat kepada 11 anggota Dewan Pendidikan dan 3 Komite Etik yang telah terpilih untuk masa bakti 2025–2030. Ia menaruh harapan besar agar kolaborasi antara Dewan Pendidikan dan pemerintah daerah dapat melahirkan terobosan baru dalam dunia pendidikan.
“Saya berharap sinergi ini dapat menghasilkan sistem pendidikan yang lebih hebat dan berkualitas,” ucapnya.
Berdasarkan SK yang ditandatangani oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra, pada 8 April 2025, susunan pengurus Dewan Pendidikan diketuai oleh Hj. Ellys Langi dan Sekretaris Nurdin Hidayat. Anggota lainnya meliputi Ariani Pratiwi, H. Cecep Mulyono, Dede Munandar, Maya Kusmayanti, Muhammad Sugeng Riyanto, M. Fajar Trengginas Irpanto Zein, Ujang Juanda, Ujang Yusuf Javet, dan R. Wachyu Nugraha.
Sementara itu, Komite Etik Dewan Pendidikan dipimpin oleh Feri Rustandi dengan Heri Sugianto sebagai sekretaris, serta Wangsa Susena sebagai anggota.
Kegiatan penyerahan SK juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Kabag Kesra Setda Subang, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Sebagai informasi, Dewan Pendidikan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 8 dan Pasal 56 Ayat 1.