suarasubang.com – PT DAHANA, perusahaan yang aktif dalam berbagai sektor industri, menunjukkan keprihatinan terhadap fenomena judi online yang kian marak di Indonesia.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam memberantas judi online, DAHANA melalui Site Project MHU menginisiasi kampanye yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online.
Eddy Dharmawan, Superintendent Operasi MHU Jsp DTU-1 PT DAHANA, mengungkapkan bahwa kampanye ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk membantu pemerintah memerangi judi online.
Berbagai spanduk dengan pesan anti-judi online dipasang di sekitar site MHU, Tenggarong, Kalimantan Timur.
Eddy menjelaskan bahwa peredaran uang dalam judi online mencapai ratusan triliun rupiah dan berdampak negatif pada berbagai kalangan, terutama generasi muda, pekerja informal, dan pengangguran.
Menurut Eddy, judi online tidak hanya menyebabkan kerugian finansial bagi para pelakunya tetapi juga berdampak luas pada kesehatan mental.
Pecandu judi online berisiko mengalami stres, depresi, dan bahkan terlibat dalam aktivitas kriminal. Selain itu, judi online juga berpotensi menyalahgunakan data pribadi pengguna, sehingga meningkatkan risiko pencurian identitas dan kejahatan siber lainnya.
“Oleh sebab itu, kami sebagai sesama warga negara turut mengambil langkah terlibat dalam pemberantasan judi online melalui kampanye-kampanye ini, dengan harapan semakin banyak masyarakat yang sadar akan bahaya judi online, baik terhadap pribadi, keluarga, maupun perekonomian negara,” ujar Eddy.
Menteri Komunikasi dan Informasi RI, Arie Setiadi, dalam siaran persnya, mengungkapkan bahwa sekitar 2,7 juta masyarakat Indonesia telah menjadi korban judi online. Pemerintah berupaya keras untuk menyelamatkan para korban, terutama anak-anak, kaum muda, dan ibu-ibu.
Sebagai bagian dari kampanye, PT DAHANA memasang spanduk dengan pesan yang jelas dan tegas, seperti “Udah banyak utang maen judi? Bodoh dipelihara!! Stop judi online, bikin sengsara”.
Spanduk ini ditempatkan di berbagai lokasi strategis di sekitar site MHU untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online dan mendorong mereka untuk menjauh dari aktivitas tersebut.
“Langkah ini merupakan upaya kami untuk mengingatkan masyarakat sekitar tentang bahaya judi online, yang tidak hanya menyebabkan utang dan pinjaman online, tetapi juga kerugian finansial yang signifikan. Sudah saatnya kita semua memerangi judi online,” tutup Eddy.