MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Dalam rangka himbauan dan mensosialisasikan bahaya narkoba terhadap kenakalan remaja di tingkat pelajar SMP, Satuan Reserse Narkoba Polres Subang melaksanakan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Wilayah Hukum Polres Subang yang di laksanakan di SMP Negeri 4 Subang pada Senin (14/2/2022).
Kegiatan sosialisasi tersebut sebelumnya atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., untuk mensosialisasikan bahaya narkoba terhadap pelajar di tingkat SMP atau Sederajat, yang di pimpin langsung Kasat Narkoba AKP Ronih, SH didampingi Kanit 1 Sat Reserse Narkoba Polres Subang, IPDA Hartono.
Menurut Kapolres Subang, AKBP. Sumarni, melalui Kasat Narkoba Polres Subang, AKP. Ronih, mengatakan bahwa, kegiatan atau Audensi penyuluhan atau sosialisasi Bahaya Narkoba agar anak remaja tingkat SMP sederajat mengerti tentang bahaya Narkoba serta mendukung Satuan Reserse Narkoba dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Subang.
“Kami gelar kegiatan ini untuk memberikan informasi juga himbauan terhadap para pelajar khususnya di Wilayah Kabupaten Subang, dan tepat nya di Lingkungan SMP Negeri 4 Subang,” ujar Kasat Narkoba Polres Subang.
Sementara Kasat Narkoba Polres Subang, AKP. Ronih pun menambahkan bawa, untuk menekan kenakalan remaja di tingkat pelajar SMP atau sederajat, pihak nya pun memberikan edukasi terkait kenakalan remaja, dan khusunya tentang Narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya, yang menyalahi perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tetap memberikan himbauan kepada seluruh Siswa dan Siswi di SMP Negeri 4 ini, hal tersebut agar mereka tidak terjerumus dengan perbuatan-perbuatan yang tidak baik, atau yang merugikan diri sendiri atau pun keluarga,” jales AKP. Ronih.