harapanrakyat.com,- Diduga mencuri pepaya ratusan kilogram, dua orang remaja ditangkap warga Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu (24/12/2023).
Mereka kepergok tengah memetik dan memasukan pepaya ke dalam karung di kebun pepaya milik salah seorang warga.
Diketahui kedua terduga pelaku pencurian pepaya itu masing-masing berumur 17 tahun dan 15 tahun, warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Desa Sinartanjung, Asep Hendra Sugiharto mengatakan, kedua terduga pelaku melakukan aksinya pada pagi hari. Kemudian sore hari pepaya tersebut dibawa dan dijual ke bandar.
“Terduga pelaku ini pagi hari mulai memetik dan sorenya diangkut untuk dijual ke bandar,” kata Asep Hendra Sugiharto.
Sebelum dibawa untuk dijual, pelaku pencuri pepaya menyembunyikan pepaya itu di kebun yang lain agar tidak dicurigai oleh warga.
Ia menjelaskan, kedua remaja tersebut berhasil ditangkap sore hari oleh warga saat hendak mengangkut pepaya menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Operasi Lilin Lodaya 2023, Polres Kota Banjar Siagakan Ratusan Personil
“Tadi kedua terduga pelaku ditangkap oleh Wakil Ketua BPD pak Ujang Kustia dan pak Heri,” jelasnya.
Usai ditangkap warga, kedua orang remaja terduga pelaku pencurian pepaya itu langsung dibawa ke kantor Polsek Pataruman untuk menghindari amukan warga.
“Mereka kita bawa ke Polsek Pataruman, khawatir diamuk warga berikut sepeda motor dan kurang lebih 3,5 kuintal pepaya hasil curian,” pungkasnya. (Sandi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)