harapanrakyat.com – Saat melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) Kawasan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jawa Barat, petugas Satpol PP Kota Bandung mendapat perlawanan dari pedagang. Akibatnya, 3 orang petugas Satpol PP mengalami luka-luka. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (22/12/2023).
Satpol PP melakukan penertiban PKL tersebut lantaran Kawasan Dalem Kaum sudah dinyatakan sebagai zona merah PKL. Untuk melakukan aktivitas ekonomi PKL ini, Pemkot Bandung telah menyediakan lokasi di basement Alun-alun Bandung.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, kejadian bermula ketika para oknum PKL menggelar lapak dagangannya di Kawasan Dalem Kaum. Saat itu, masyarakat dan petugas Satpol PP sedang melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Kota Bandung.
Baca Juga : 140 PKL Tempati Wajah Baru Basement Alun-alun Bandung
Kemudian ketika para petugas hendak melakukan penertiban terhadap oknum PKL tersebut. Akan tetapi terjadi perlawanan dari PKL dan bentrokan pun tidak terhindari.
“Kami melakukan penertiban sesuai aturan di Kawasan Dalem Kaum Bandung, yang merupakan zona merah PKL,” ungkapnya.
Penertiban tersebut, kata Rasdian, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan PKL.
Ia menerangkan, Satpol PP Kota Bandung telah berupaya melakukan edukasi, sosialisasi, dan pemberitahuan kepada para PKL. Sosialisasi tersebut melalui SP 1 hingga 3 sesuai Permendagri 54 Tahun 2011 tentang SOP Satpol PP terkait penataan Kawasan Dalem Kaum.
Baca Juga : Zona Merah PKL, Satpol PP Kota Bandung Sterilkan Kawasan Jalan Dalem Kaum
“Karena sudah kita sepakati, maka kami melakukan sosialisasi dan rapat untuk PKL yang di Kawasan Dalem Kaum. Kami imbau agar mereka pindah relokasi bergeser ke Basement Alun-alun Bandung,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemkot Bandung telah melakukan penataan basement Alun-alun Bandung untuk para PKL Kawasan Dalem Kaum. Saat ini sudah ada 140 PKL telah menempati lokasi baru tersebut. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)