Beranda Berita Nasional Jadi Tersangka KPK, Berikut Harta Kekayaan SYL

Jadi Tersangka KPK, Berikut Harta Kekayaan SYL

Partai-Nasdem-Bantah-Isu-Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo-Hilang-di-Eropa.jpg

harapanrakyat.com – Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan status tersangka kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL), kini publik menyoroti harta kekayaan yang ia miliki.

Sebagai informasi, KPK resmi menetapkan mantan Menteri Pertanian itu pada Rabu (11/10/2023) lalu. KPK menduga, SYL turut terlibat dalam penerimaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian.

Mengutip data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK dan berbagai sumber, SYL rutin melaporkan hartanya secara berkala kepada KPK. Sebelum menjabat Menteri Pertanian, secara berkala ia melaporkan LHKPN sejak ia menjabat Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. Demikian juga saat ia menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.

Baca Juga : KPK Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, Terkait Dugaan Korupsi di Kementan?

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Dalam laporan LHKPN pertamanya pada 15 Desember 2005, SYL tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 3,13 miliar. Selanjutnya, pada laporan per 11 Maret 2009, harta kekayaannya meningkat menjadi Rp 8,85 miliar. Kemudian pada laporan per tanggal 6 September 2012, jumlah harta kekayaannya kembali meningkat menjadi Rp 12,19 miliar.

Pada laporan per tanggal 30 Oktober 2019, atau saat awal menjabat sebagai Menteri Pertanian, total harta kekayaannya mencapai Rp 18,96 miliar. Pada laporan 31 Desember 2019, harta kekayaannya bertambah menjadi 19,96 miliar.

Sejak saat itu, nominal harta kekayaannya tidak mengalami perubahan berarti dalam pelaporan per tanggal 31 Desember 2020. Namun, pada laporan per tanggal 31 Desember 2021, total harta kekayaan SYL tercatat sempat turun menjadi Rp 19,61 miliar. Namun akhirnya naik lagi pada laporan 31 Desember 2022 menjadi Rp 20,05 miliar.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

Detail Data Harta Kekayaan SYL

Berdasarkan detail data harta SYL dalam LHKPN terakhir, SYL memiliki harta kekayaan terbanyak untuk kategori tanah dan bangunan. Totalnya mencapai Rp 11,31 miliar. Ini termasuk kepemilikan 16 tanah dan bangunan yang tersebar di Gowa dan Makassar, baik hasil perolehan sendiri maupun warisan.

Selain itu, ia melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin sebagai harta kekayaan senilai Rp 1,47 miliar. Ini termasuk mobil-mobil mewah seperti Toyota Alphard, Mercedes Benz Sedan, Suzuki APV, Mitsubishi Galant, Toyota Kijang Innova, dan Harley Davidson, yang semuanya diperoleh atas hasil sendiri.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Baca Juga : KPK Dalami Peran Cak Imin dalam Kasus Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Untuk kategori harta kekayaan alat transportasi dan mesin milik SYL, selain hasil perolehan sendiri, ia juga memiliki Jeep Cherokee tahun 2011 senilai Rp 500 juta.  Ia menerimanya sebagai hibah tanpa akta.

SYL juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,14 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 6,11 miliar. Namun, dari data LHKPN itu, SYL tidak memiliki utang sepeser pun. Sehingga total harta kekayaan SYL yang tercatat secara rinci adalah sebesar Rp 20.058.042.532. (Ecep/R13/HR Online)