Beranda Berita Subang Pemda dan DPRD Subang Diskusi Bahas BUMD

Pemda dan DPRD Subang Diskusi Bahas BUMD

rapat-bahas-BUMD.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si, membuka diskusi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang DC dengan Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Subang di Pendopo Abdul Wahyan, Kamis (9/12/2021).

Diskusi ini dilaksanakan untuk membahas regulasi terkait berbagai potensi BUMD di Subang agar dapat memberikan kontribusi kepada PAD Subang.

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Subang, Ir. Novaza Shinta Narwastu menyampaikan bahwa Komisi 2 adalah ujung tombak PAD Subang dan diskusi ini merupakan langkah awal dalam pembahasan regulasi BUMD.

BACA JUGA:  Dahana Gelar Media Gathering Bersama Puluhan Media Subang

Menurutnya, BUMD di Subang belum maksimal dalam memberi kontribusi bagi PAD karena terbentur regulasi. Ia menambahkan pihaknya sudah melaksanakan atudi banding terkait regulasi BUMD ke beberapa daerah.

“Kami sudah melakuian studi banding terkait regulasi BUMD, salah satunya di Kota Kuningan. PDAM di Kota Kuningan sudah bekerja sama dengan banyak perusahaan lain sehingga PDAM di Kuningan maju dan memberi kontribusi kepada PAD. Selain PDAM berbagai BUMD di Kuningan sudah bekerja sama dengan berbagai pihak karena adanya regulasi yang jelas sehingga pertauran terkait BUMD di Kabupaten Subang harus didorong,” katanya.

BACA JUGA:  Menindaklanjuti Progres Pembangunan Jalan, Pj Bupati Subang Kembali Lakukan Peninjauan

Dirinya berharap dengan adanya diskusi terkait regulasi ini, BUMD Subang dapat bekerja sama dengan berbagai pihak sehingga dapat berkontribusi terhadap PAD Kabupaten Subang.

Sekda Subang dalan sambutannya mewakili Bupati Subang menyampaikan BUMD di Subang memiliki potensi untuk memajukan Subang dengan berkontribusi terhadap PAD Kabupaten Subang.

Untuk itu BUMD di Subang harus dapat bekerja sama dengan perusahaan lain maka dari itu regulasi terkait BUMD harus segera dibahas dan disahkan.

BACA JUGA:  Danramil 0508/Purwadadi Tanam Pohon Sukun Serentak di Kecamatan Purwadadi dan Cikaum

“Selain regulasi yang jelas, BUMD Subang membutuhkan studi banding dengan BUMD daerah lain yang lebih maju sehingga dapat diterapkan ke BUMD Subang,” katanya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pertanian Subang, Kepala DPMPTSP Subang, Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bapenda Subang, Sekretaris Dewan, Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Subang, Direktur PT Subang Sejahtera beserta jajaran, dan tamu undangan lainnya.