MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Saksi kunci dalam perkara perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang diagendakan akan kembali dipanggil pihak kepolisian pada Selasa (9/11/2021).
Saksi kunci tersebut yakni Yosef (55). Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
Menurut keterangan dari Fajar Sidik selaku kuasa hukum dari Yosef, kliennya kembali mendapatkan undangan pemanggilan oleh pihak kepolisian.
“Hari ini sekitar jam 1 siang nanti Pak Yosef akan dipanggil ke Polres Subang,” ucap Fajar melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (9/11/2021).
Sebelumnya, kata dia, seharusnya Yosef dalam agenda pemanggilan dijadwalkan pada Senin (8/11/2021) kemarin. Namun, pihak penyidik dari Polres Subang membatalkan dan merubah jadwal pemanggilan.
“Seharusnya kemarin, tapi dibatalkan oleh penyidik, mudah-mudahan untuk hari ini jadi tidak dibatalkan,” katanya.
Sementara itu, sampai dengan saat ini belum ada informasi lanjutan perihal saksi kunci dari kasus kematian Tuti serta Amalia yang secara terus menerus dimintai keterangan lanjutan oleh pihak kepolisian.