harapanrakyat.com,- Sebuah motor Honda Vario dengan nomor polisi Z 5637 VP milik Titi Suryati Dusun Bangbayangkaler, Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat diembat maling, Minggu (10/9/23).
Pencurian tersebut terjadi saat motor tersebut terparkir di halaman depan Pabrik Penggilingan padi.
Bripka Adit Maulana, Kanit Intel Polsek Cipaku menjelaskan, awal mula peristiwa tersebut saat anak Titi yang bernama Naura menggunakan motor tersebut.
Kemudian, Naura memarkirkan motornya di depan penggilingan padi.
Baca juga: Maling Gondol Amplifier dan Kotak Amal Masjid di Ciamis, Kades: Dzuhur Masih Ada, Ashar Sudah Lenyap
“Saat Naura meninggalkan motornya, kuncinya masih menempel di motor,” ujarnya.
Ketika Naura ingin menggunakan lagi motor tersebut sekitar pukul 10.00 WIB, lanjutnya, motor tersebut sudah tidak ada.
Meski sudah mencoba mencari ke mana-mana, sambung Adit, namun korban tidak menemukannya hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cipaku.
“Kita menduga pencuri itu sudah mengincar motor korban yang terparkir itu dan kebetulan motornya dalam keadaan tidak terkunci. Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian,” imbuhnya. (Eji/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)