MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Warga RW 21 Blok Karang Mekar, Kelurahan Cigadung, Subang melakukan aksi terkait tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di belakang Kantor Kelurahan Cigadung Subang pada Minggu (6/11/2021).
Dalam kasi tersebut, warga membawa berbagai macam spanduk bertuliskan tuntutan mereka. Dan yang paling menarik ada tulisan “Nyomot Dimumule Runtah Diantep Wae”.
Dengan adanya aksi tersebut diakibatkan TPS yang semakin lama semakin kumuh dan bau busuk, juga samapah-sampai ke jalan dan tidak adanya perhatian pemerintah terutama dinas terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang, untuk merelokasi atau merenovasi.
“Kami sudah menyerah dengan bau busuk setiap hari yang ditimbulkan oleh gunungan sampah dan mobilisasi angkutan sampah dari DLH tiap hari selalu ada, namun tempat tersebut over kapasitas,” Kata Boby Kartar, Korlap aksi.
Bukan disitu saja dengan adanya TPS tersebut yang membuang sampah bukan saja sampah dari masyarakat setempat, melainkan sampah yang berasal dari buangan masyarakat dari luar.
“Bukan warga kami saja yang membuang sampah ke TPS itu banyak dari Lingkungan lain bahkan dari luar kelurahan Cigadung, dan sengaja kami pasang media spanduk untuk di baca supaya melek pihak aparatur pemerintah kabupaten Subang,jangan bicara anggaran tidak ada saja,.solusi laksanakan jangan di diamkan seolah kami terus di racuni oleh bau dan pemandangan kumuh,” imbuhnya.
Boby juga mengancam ke pihak pemerintah bilama terus menerus seperti itu maka mereka akan aksi besar besaran ke gedung DPRD Kabupaten Subang, khususnya Komisi 3 yang membidanginya.
“Jika aksi kami ini tidak di dengar juga, maka kami akan melakukan aksi lebih besar lagi bahkan akan menuju gedung DPRD Kab Subang khususnya komisi 3 yang membidanginya, Dinas Lingkungan Hidup masih hidup kah,” tutupnya.