Beranda Berita Subang Ratusan Warga Demo PT Meiloon Subang Suarakan Tenaga Kerja Pribumi Harus Jadi...

Ratusan Warga Demo PT Meiloon Subang Suarakan Tenaga Kerja Pribumi Harus Jadi Prioritas

IMG-20211108-WA0013.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Ratusan masyarakat di dua desa yakni Desa Gunung Sembung dan Desa Gembor, Kecamatan Pagaden, kabupaten Subang mengeruduk PT. Meiloon yang berada di Kawasan Industri PT. Taifa Jaya Development di Jalan Pagaden-Subang, Senin (7/11/2021).

Mereka merupakan masyarakat yang terdampak oleh adanya pembangunan kawasan industri PT Taifa jaya Development dan pembangunan Pabrik PT. Meiloon Technology Indonesia.yang bertujuan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja di wilayah sekitar namun pada kenyataannya tidak sesuai dangan tujuan yang dimaksud.

BACA JUGA:  DPRD Subang Bahas Raperda RPJPD 2025-2045 dan Produk Hukum Daerah

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Ujang Wahyudin, bahwa tujuan kedatangan masyarakat Desa Gunung Sembung dan Desa Gembor ke PT Meiloon menginginkan adanya perekrutan tenaga kerja mempioritaskan yang ada di Desa Gunung Sembung dan Desa Gembor.

“Kami inginkan untuk perekrutkan tenaga kerja yang harus diterima oleh PT. Meiloon intinya harus mempioritaskan di dua Desa antara desa Gunung Sembung dan Desa Gembor,” katanya.

Dalam aksi tersebut langsung diterima dan beraudensi oleh management PT. Meiloon oleh Mister Lee yang mengatakan bahwa pihaknya sudah mengikuti aturan-aturan yang ada di Indonesia dan Subang ini.

BACA JUGA:  Begini Konsep "Sunda Bergerak" Ala Kades Jalancagak, Subang

Untuk perekrutan tenaga kerja itu sudah komitmen bahwa dalam perekrutan nanti akan mempioritaskan warga masyarakat yang ada di wilayah PT Meiloon, dan aksi ini aspirasi yang dilontarkan itu sangat prematur sekali karena pihak PT Meiloon belum menginformasikan masalah perekrutan tenaga kerja.

“Pihak kami belum menginformasikan masalah perekrutan tenaga kerja dan ini sangat prematur sekali, dan intinya kami akan mempioritaskan masyarakat yang ada di wilayah kami dan juga kami sudah mengikuti peraturan peraturan yang ada di indonesia ini, atau di Subang ini,” kata Mister Lee dalam acara audensi dengan pihak aksi.

BACA JUGA:  10 Tempat Wisata Keren di Subang 2024, No. 4 Viral

Sementara itu dalam audensi yang yang dilaksanakan di Gedung PT Meiloon tersebut diakhiri dengan penandatangan berita acara kesepakatan dua belah pihak antara pihak aksi dan pihak PT Meiloon yang disaksikan langsung Oleh Kapolsek dan Danramil kecamatan Pagaden juga Kepala Desa Gunung Sembung dan Desa Gembor.