Beranda Berita Nasional Polsek Pamarican Ciamis Lakukan Olah TKP Pencurian Rumah di Siang Bolong

Polsek Pamarican Ciamis Lakukan Olah TKP Pencurian Rumah di Siang Bolong

Polsek-Pamarican-Ciamis-Lakukan-Olah-TKP-Pencurian-Rumah-di-Siang-Bolong.jpeg

harapanrakyat.com,- Jajaran Polsek Pamarican Polres Ciamis, Jawa Barat, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pencurian rumah warga di Desa Kertahayu Kecamatan Pamarican Minggu, (20/8/2023).

Kegiatan tersebut menindaklanjuti laporan warga terkait adanya kejadian pencurian yang terjadi pada Jumat (19/08/2023) siang.

Kapolsek Pamarican, AKP Jajang Sahidin mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan olah TKP dan pengembangan terkait kejadian maling di siang bolong.

“Saat ini anggota kami tengah melakukan pengecekan ke lokasi, dimana hari ini kami baru mendapatkan laporan adanya kejadian pencurian. Untuk lokasinya berada di Dusun Tamansari RT 17/05 Desa Kertahayu Kecamatan Pamarican,” ungkap Jajang.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dikatakan AKP Jajang Sahidin, pencuri tersebut beraksi di siang bolong ketika pemilik sedang tidak ada di rumah.

“Untuk TKP nya ada dua rumah yaitu rumah milik Erni/Ocin dan rumah milik Rita Juhara, keduanya bertetangga dalam satu RT yaitu di RT 17,” terangnya.

Baca juga: Aksi Pencuri Bobol Rumah di Siang Bolong Gegerkan Warga Pamarican Ciamis

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Ia menyebut, kedua korban mengalami kehilangan benda atau barang dengan nilai tidak begitu besar.

“Untuk korban Erni/Ocin, yang berhasil dicuri yaitu sebuah jala ikan dan sebuah tabung gas 3 kg dengan total kerugian sekitar 750.000. Sementara untuk korban Rita barang yang dicurinya berupa rokok yang ada di toko nya dengan total kerugian sekitar 300 ribuan,” katanya.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Lanjut AKP Jajang, kronologis kejadian pencuri masuk ke dalam rumah Erni dan Toko Rita dengan cara mencungkil pintu belakang.

“Dari keterangan para korban, keduanya ini sudah dua kali rumahnya disatroni oleh pencuri dengan aksi di siang bolong,” pungkas Kapolsek Pamarican. (Suherman/R8/HR Online/Editor Jujang)