Beranda Berita Subang Komisi I DPRD Jabar Dorong Optimalisasi Lahan Idle

Komisi I DPRD Jabar Dorong Optimalisasi Lahan Idle

cb4c25fd8ea963784f7476face84259f.jpg

KBRN, Bandung: DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat memaksimalkan pemanfaatan aset di Jawa Barat, melihat masih adanya lahan yang belum termanfaatkan secara optimal.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahab Sihabudin menyebut, lahan Barang Milik Negara (BMN) Idle yang berada di kawasan Desa Kumpay, Kabupaten Subang, secara existing sudah aman, patok pembatas sudah dipasang. Kemudian sudah disertifikatkan. 

“Tetapi yang menjadi persoalan adalah tanah tersebut berstatus Barang Milik Negara (BMN) Idle. Tentu dalam hal ini Pemprov Jabar berperan penting untuk mengelola lahan tersebut,” ujar Ahab di Kabupaten Subang, Kamis (7/10/2021).

BACA JUGA:  Sekda Subang Hadiri Seminar Ekonomi Kreatif, Dorong UMKM Berdaya Saing dan Berinovasi

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dapat memaksimalkan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tidak terkecuali lahan Idle yang ada di Desa Kumpay tersebut. Sebab, aset merupakan amanat yang harus dimaksimalkan pemanfaatannya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. 

“Terlebih, lahannya bisa dirasakan langsung untuk kemanfaatan dan kesejahteraan masyarakat karena dapat digunakan untuk perekonomian,” katanya.

BACA JUGA:  416 Kendaraan di Subang Terjaring Menunggak Pajak

Seperti diketahui, Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan sehingga harus dikelola secara tepat, efektif dan optimal.

Pengelolaan tersebut dalam praktiknya menghadapi tantangan besar terutama terkait adanya tanah dan bangunan idle, atau lebih dikenal dengan sebutan BMN idle. BMN idle didefinisikan sebagai BMN berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga (K/L). 

BACA JUGA:  Dukung Internalisasi AKHLAK, DAHANA Hadiri Len Culture Festival

Karena tidak digunakan sesuai tugas dan fungsi maka BMN idle berpotensi tinggi menimbulkan penyalahgunaan, pemborosan, dan/atau kerugian negara. Agar hal tersebut tidak terjadi maka perlu sistem pengelolaan BMN idle yang baik.