Beranda Berita Nasional Wali Kota Bandung Kena OTT KPK, Ini Tanggapan Sekda

Wali Kota Bandung Kena OTT KPK, Ini Tanggapan Sekda

Sekda-Kota-Bandung-Ema-Sumarna.jpeg

harapanrakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada Jumat (14/4/2023). Operasi tersebut, dilakukan siang hingga malam hari di sejumlah tempat di Kota Bandung.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengaku baru mengetahui kabar Wali Kota Bandung yang terjaring OTT KPK.

“Untuk hal itu, saya baru tahu pagi ini,” ungkapnya di Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023).

BACA JUGA:  Ega Anjani Ajak PKK Kecamatan “Naik Kelas” Lewat Pembinaan Administrasi

Baca Juga : Gara-gara Surat Minta THR, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Dicopot dari Jabatannya

Ema mengaku terkejut dan sangat prihatin dengan adanya kabar tidak sedap yang muncul tersebut.

“Ini tentu sangat prihatin, dan membuat kami syok,” katanya.

Lebih jauh, Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK, terkait kasus yang menyangkut Yana Mulyana.

“Terkait kasusnya saya belum tahu. Jadi kita tunggu rilis dari KPK,” ucapnya.

BACA JUGA:  Mardigu & Helmy Gagal Lolos Seleksi BJB, Dedi Mulyadi Sindir OJK dengan Nada Pahit-Manis

Sebagai informasi sebelumnya, orang nomor 1 di Kota Bandung itu terjaring OTT KPK terkait dugaan tindak pidana suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

“Beberapa orang yang kami amankan di antaranya, benar ada Wali Kota Bandung. Dugaan terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” ungkap Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA:  Pemprov Jabar Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pengembangan Patimban Industrial Estate di Subang

Baca Juga : Tiga Ruas Jalan Tol di Jabar Siap Antisipasi Lonjakan Pemudik

Ali menerangkan saat ini KPK sudah membawa Yana Mulyana ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK akan mengumumkan perkembangan hasil pemeriksaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana lebih lanjut. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)