suarasubang.com – Lapas Subang melakukan Razia Gabungan bersama Perwakilan Anggota dari Polres Subang, Kodim 0605/Subang, dan Bapas Subang. Kegiatan razia ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 yang jatuh pada tanggal 27 April 2023 mendatang, Kamis (16/03/2023).
Razia Gabungan tersebut bertujuan agar Lapas Subang tetap steril dari barang-barang yang dilarang berada di dalam Kamar Hunian Warga Binaan yang juga merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di Lapas serta mamastikan kondisi Lapas Subang dalam keadaan aman dan kondusif.
Pelaksanaan Razia dimulai pada pukul 19.30 WIB dengan jumlah tolal personil sebanyak 61 orang dengan rincian personil 40 orang pegawai Lapas Subang, 9 orang personil Polres Subang, 6 orang personil Kodim 0605/Subang, dan 6 orang pegawai Bapas Subang yang dibagi menjadi 2 Tim.
Kepala KPLP, Arjiunna mewakili Kalapas Subang dalam sambutannya mengatakan “Menyongsong Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59, kami laksanakan Razia Gabungan sebagai salah satu langkah Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban di dalam Lapas.
“Terima kasih tak terhingga kami ucapkan kepada pihak yang siap membantu dan bersinergi dalam pelaksanaan tugas khususnya giat pada malam hari ini. Dan untuk hasil temuan akan ditindaklanjuti untuk dilakukan pemusnahan serta akan dilakukan penegakan tata tertib bagi Warga Binaan yang pada Kamar Huniannya ditemukan benda terlarang yang seharusnya tidak berada di dalam Lapas”, kata Arjiunna dalam Kegiatan Gelar Barang Bukti Hasil Razia.