Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Subang, Jawa Barat, telah mengamankan 14 unit sepeda motor. Tindakan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Cipta Kondisi.
Kegiatan penertiban lalu lintas dan keamanan ini dilaksanakan pada Minggu (11/10) malam. Sasaran operasi gabungan tersebut difokuskan pada sejumlah titik lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan masyarakat.
“KRYD melalui Operasi Cipta Kondisi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Subang,” kata Kapolres Subang, AKBP Andi Purwanto.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa kegiatan operasi ini melibatkan sinergi jajaran kepolisian bersama personel TNI dan unsur pemerintah daerah.
Langkah terpadu ini ditujukan sebagai upaya pencegahan preventif terhadap segala bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Titik Sasaran dan Hasil Penyitaan Barang Bukti
Pelaksanaan operasi malam tersebut memetakan beberapa titik krusial di wilayah Kabupaten Subang. Sejumlah lokasi yang menjadi fokus sasaran penertiban meliputi pertigaan Dangdeur, area akses keluar-masuk Lembur Pakuan, Lapang Bintang, serta kawasan sekitar Wisma Karya.
Selama kegiatan razia berlangsung, petugas penegak hukum berhasil mengamankan total 22 barang bukti terkait pelanggaran lalu lintas. Secara terperinci, barang bukti yang disita terdiri atas 14 unit sepeda motor, enam dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan dua buah Surat Izin Mengemudi (SIM).
Secara spesifik, operasi ini menargetkan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen legalitas kepemilikan yang sah. Selain itu, petugas juga mewaspadai kendaraan yang diduga berkaitan kuat dengan suatu tindak pidana.
Penertiban juga diberlakukan terhadap para pengendara sepeda motor yang masih nekat menggunakan knalpot tidak sesuai standar ketentuan yang berlaku.
Upaya Pencegahan Kejahatan dan Imbauan Masyarakat
Selain menindak pelanggar lalu lintas, aparat gabungan juga memaksimalkan langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan jalanan. Fokus pencegahan ini diprioritaskan pada ancaman pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Di sela-sela kegiatan penertiban, petugas turut proaktif memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar. Masyarakat diimbau untuk sebisa mungkin menghindari aktivitas yang berpotensi merusak kondusivitas keamanan lingkungan.
“Warga diingatkan agar tidak terlibat tawuran, mengonsumsi minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan, melakukan balap liar, maupun aktivitas lain yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegas Andi.
Polres Subang memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen aparat kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban warga masyarakat.
FAQ (Frequently Asked Questions)
- Kapan Operasi Cipta Kondisi oleh Polres Subang tersebut dilaksanakan? Operasi gabungan penertiban tersebut diselenggarakan pada hari Minggu (11/10) malam di beberapa titik rawan di wilayah Subang.
- Berapa jumlah kendaraan yang diamankan dalam razia tersebut? Petugas berhasil mengamankan barang bukti pelanggaran lalu lintas berupa 14 unit sepeda motor.
- Siapa saja pihak yang terlibat dalam operasi gabungan tersebut? Operasi ini dilaksanakan oleh jajaran Polres Subang yang bersinergi bersama anggota TNI dan perwakilan dari pemerintah daerah setempat.







