Beranda Berita Nasional Ratusan Botol Miras di Pajang di Depan Kantor Pemkot Tasikmalaya, Bentuk Kekesalan...

Ratusan Botol Miras di Pajang di Depan Kantor Pemkot Tasikmalaya, Bentuk Kekesalan Tokoh Agama?

Ratusan-Botol-Miras-di-Pajang-di-Depan-Kantor-Pemkot-Tasikmalaya-Bentuk-Kekesalan-Tokoh-Agama.jpg

harapanrakyat.com,- Ratusan Botol Miras di pajang di teras halaman kantor Pemkot Tasikmalaya, Jawa Barat.

Hal itu sebagai bentuk kekesalan tokoh agama terhadap pemerintah Kota Tasik, yang tidak bertindak menyapu bersih miras yang masih beredar di Kota Santri tersebut.

600 botol miras berbagai merek tersebut hasil penggerebekan Satpol Kota Tasikmalaya, bersama tokoh agama yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Nahi Munkar di sebuah warung nasi Jalan BKR, Kota Tasikmalaya, Senin (13/2/2023) malam.

“Ratusan botol miras tersebut isinya ditumpahkan di lokasi dan sebagian ditumpahkan di halaman Balai Kota Tasikmalaya,” kata Nanang Nurjamil salah satu tokoh agama di Tasikmalaya, saat berada di halaman Pemkot Tasikmalaya, Senin (13/2/2023) malam.

BACA JUGA:  Survei Litbang Kompas: Mayoritas Warga Jabar Nilai Lapangan Kerja Jadi Masalah Paling Mendesak

Baca juga: Bawa Miras, Pengendara Sedan di Tasikmalaya Hampir Tabrak Polisi

Kata dia, miras tersebut dipajang di halaman Pemkot, sebagai bentuk kekesalan para tokoh agama kepada pemerintah, yang tak kunjung memberantas peredaran miras di Kota Tasikmalaya.

Padahal sudah jelas, di Kota Tasikmalaya ada Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA:  Satgas Pangan Polda Jabar Bongkar Kecurangan Beras, Enam Tersangka Diamankan

“Ratusan botol miras yang sudah kosong, sengaja dijejerkan di teras Kantor Pemkot Tasikmalaya. Dengan maksud untuk menagih realisasi dari janji komitmen PJ Walikota terhadap pemberantasan miras di Kota Tasik,” jelas Nanang.

Menurutnya, saat ini minuman keras masih beredar bebas di Kota Tasikmalaya. Kata dia, hal tersebut merupakan bencana besar.

Pihaknya hampir 6 bulan mengoreksi data di lapangan,  melakukan monitoring di lapangan, tetapi Pemerintah Kota Tasikmalaya langkahnya terlalu lambat.

BACA JUGA:  Juli 2025: Bulan Tanpa Tanggal Merah, Tapi Tetap Bisa Liburan Seru!

“Untuk itu kami mohon kepada Pemkot Tasikmalaya, kepada yang terhormat PJ Walikota, untuk segera membersihkan sampah moral (miras), penyakit masyarakat ini lebih berbahaya dari sampah material biasa,” tegasnya.

Sementara itu, Iwan Kurniawan, Kasat Pol PP Kota Tasikmalaya, menyatakan, pihaknya melakukan razia miras sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi maraknya peredaran miras di Kota Tasik.

“Makanya kita kerap lakukan razia dilakukan bersama tokoh agama,” ucapnya. (Apip/R8/HR Online/Editor Jujang)