Beranda Berita Nasional Bocah 4 Tahun Dianiaya Bapak Tiri di Ciamis, Benjolan di Kepala Mengkhawatirkan

Bocah 4 Tahun Dianiaya Bapak Tiri di Ciamis, Benjolan di Kepala Mengkhawatirkan

Bocah-4-Tahun-Dianiaya-Bapak-Tiri-di-Ciamis-Benjolan-di-Kepala-Mengkhawatirkan.jpg

harapanrakyat.com,- Firman Maulana, bocah 4 tahun ini terlihat lusuh dan trauma lantaran dianiaya bapak tirinya, benjolan besar pun terlihat di jidat anak malang tersebut.

Karena itu, Cantika Liano yang merupakan ibu korban langsung mendatangi Polsek Banjarsari Polres Ciamis untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap anaknya.

Kepada harapanrakyat.com, Cantika mengatakan, Firman kerap mendapat siksaan dari suaminya. 

“Sudah sangat sering, kadang memukulnya pakai tangan, pernah juga pakai bambu dan sekarang suami saya membenturkan kepala Firman ke meja,” katanya sambil meneteskan air mata, Senin (6/2/2023).

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi Terjun Langsung ke Sungai Saat Banjir, Netizen: Pemimpin Sejati!

Baca Juga : P2TP2A Kota Banjar Sesalkan Kasus Penganiayaan Anak

Cantika mengaku, jika Ia bersama suaminya bertempat tinggal di blok Citaman, Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

“Saya sudah tiga bulan ini ngontrak di Citaman, kalau saya aslinya dari Kampung Margamukti, Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu, Purwakarta,” tuturnya.

“Saya kesini ikut suami, suami saya kan orang Ciawitali, Kecamatan Purwadadi, Ciamis,” tambahnya. 

Cantika melanjutkan, selama tiga bulan tinggal bersama suami siri nya itu, sang suami kerap melakukan kekerasan terhadap Firman, hanya saja Ia takut untuk melapor.

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi Tegas! Larang Wisuda TK-SD dan Study Tour di Jawa Barat

“Saat itu saya takut untuk melapor, namun makin kesini suami saya malah sering sekali melakukan penyiksaan terhadap anak saya,” ungkapnya.

Namun, karena perlakukan tersebut semakin sering tetangga Cantika pun menyarankan untuk melapor polisi.

“Atas saran dari tetangga saya berniat untuk pulang ke Purwakarta, tapi tadi saya juga dapat saran melaporan ke polisi,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang harapanrakyat.com terima, Cantika pergi meninggalkan rumah menuju Polsek Padaherang. Ternyata, Cantika tidak mengetahui harus menemui polsek wilayah mana.

BACA JUGA:  4 Pemain Naturalisasi Segera Perkuat Timnas Indonesia, Siap Tempur di Kualifikasi Piala Dunia 2026!

Karena Cantika berdomisili di Desa Cicapar, sesuai wilayah hukum, anggota Polsek Padaherang pun mengantarkan Cantika dan anaknya ke Polsek Banjarsari.

Hingga berita ini tayang, harapanrakyat.com belum mendapat keterangan dari pihak kepolisian di Polsek Banjarsari terkait kasus bocah 4 tahun yang dianiaya bapak tirinya itu. 

Anggota Polsek Banjarsari pun tampak membawa Cantika dan anaknya menuju Polres Ciamis. (Suherman/R12/HR-Online/Editor-Rizki)