Beranda Berita Nasional Ini Besaran Utang Kontraktor Kepada Pelaksana Proyek Masjid Al Jabbar

Ini Besaran Utang Kontraktor Kepada Pelaksana Proyek Masjid Al Jabbar

las-masjid-al-jabbar.jpeg

harapanrakyat.com,- Sisa utang pelaksanaan pembangunan Masjid Al Jabbar di Gedebage Kota Bandung, Jawa Barat, mencapai Rp 6 miliar lebih. Hingga saat ini, pihak vendor masih meminta kejelasan pembayaran kepada kontraktor untuk melunasinya.

Pelaksana proyek Masjid Al Jabbar, Simson Sitinjak mengatakan, meski saat ini kubah Masjid Al Jabbar sudah selesai, namun pihak kontraktor masih menyisakan utang pembayaran.

Padahal, informasi yang ia terima, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan pembayaran kepada kontraktor.

Atas dasar itu, Simson mengaku, telah melakukan pertemuan dengan manajemen perusahaan konstruksi pelat merah tersebut. Hal itu untuk membahas tagihan yang belum terselesaikan.

BACA JUGA:  Juli 2025: Bulan Tanpa Tanggal Merah, Tapi Tetap Bisa Liburan Seru!

Baca Juga : Masih Sisakan Utang, Kubah Masjid Al Jabbar Terancam Dibongkar

Sayangnya, pihak kontraktor tetap enggan menyelesaikan pembayaran.

“Mereka bersikeras tidak mau menyelesaikan sisa tagihan. Katanya bukan tanggung jawab mereka lagi, dan melimpahkan kepada saya. Saya sekarang merasa seperti menjadi korban,” ucapnya di Kota Bandung, Sabtu (4/2/2023).

Akibat sisa tagihan yang tidak kunjung terselesaikan kontraktor, Simson harus menanggung utang kepada empat vendor rekanannya dalam pengadaan material.

Setidaknya, pengadaan material dari empat vendor tersebut mencapai kurang lebih Rp 5,3 miliar.

BACA JUGA:  Guru Tak Perlu Lagi 24 Jam Tatap Muka, Pak Menteri: “Cukup 16 JP Saja, Sisanya untuk Hidup!”

“Sisa tagihan kurang lebih Rp 6 miliar, tapi utang saya di luar Rp 5,3 miliar. Saya sekarang posisinya sedang akan dilaporkan ke pihak berwajib oleh 4 subcon (sub kontraktor). Keempatnya yang men-support saya dalam pengadaan material scaffolding kubah utama Masjid Al Jabbar,” ungkap Simson.

Pelaksana Proyek Pembangunan Kubah Masjid Al Jabbar Somasi Kontraktor

Sejauh ini, ia juga telah dua kali melayangkan somasi terhadap pihak kontraktor.

Pihaknya masih menunggu itikad baik dari perusahaan konstruksi pelat merah tersebut untuk menyelesaikan sisa tagihan.

Baca Juga : Kejati Serahkan Tersangka Korupsi BOS Kemenag Jawa Barat

BACA JUGA:  Diskon Tambah Daya Listrik 50% dari PLN, Cuma Lewat PLN Mobile!

“Rp 5,3 miliar itu bagi saya cukup besar. Sedangkan saya tidak dapat apa-apa dari proyek ini malah saya mendapatkan utang dari proyek tersebut,” katanya.

Namun jika tetap tidak ada niatan baik dan kejelasan dari pihak kontraktor untuk menyelesaikan sisa tagihan tersebut, Simson akan menempuh jalur hukum.

“Kalau tidak ada titik temu penyelesaian utang ini (kontraktor), kami akan mengambil langkah hukum. Kami juga akan membongkar material seperti kawat las yang terpasang di kubah utama untuk dikembalikan,” ucap Simson. (Rio/R13/HR-Online/Editor-Ecep)