Beranda Berita Nasional 7 Partai Non Parlemen di Banjar Lolos Verifikasi Faktual, Jadi Peserta Pemilu...

7 Partai Non Parlemen di Banjar Lolos Verifikasi Faktual, Jadi Peserta Pemilu 2024

Partai-Non-Parlemen.jpg

harapanrakyat.com,- Sebanyak 7 partai non parlemen yang telah mengikuti tahap verifikasi faktual di Kota Banjar, Jawa Barat, lolos verifikasi faktual. Sehingga partai tersebut menjadi peserta pemilu 2024 mendatang.

Tujuh partai politik non parlemen tersebut telah memenuhi syarat setelah verifikasi faktual sejak bulan Oktober-November 2022 oleh KPU.

Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis mengatakan, tujuh partai politik non parlemen yang memenuhi syarat menjadi peserta pemilu tahun 2024 tersebut, yaitu Partai Bulan Bintang, Partai Garda Perubahan Indonesia.

Baca juga: KPU Kota Banjar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil untuk Pemilu 2024

Kemudian, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara, Perindo dan Partai Ummat. 

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Pengumuman Peserta Pemilu Partai Non Parlemen

Penetapan partai politik yang lolos verifikasi faktual sesuai tahapan akan diumumkan oleh KPU RI pada hari ini.

Adapun jumlah partai politik peserta pemilu tahun 2024 untuk kota Banjar, lanjut Danial, semuanya 16 parpol. 

Dari 16 tersebut terdiri dari 9 parpol yang telah memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dan 7 parpol baru.

“Untuk di Banjar partai baru semuanya lolos verifikasi faktual. Jumlahnya ada 7 parpol baru yang memenuhi syarat setelah kami sebelumnya lakukan verifikasi faktual,” kata Danial Mukhlis kepada wartawan, Rabu (14/12/22).

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Lanjutnya menjelaskan, dalam proses verifikasi faktual tersebut pihaknya terjun langsung ke lapangan secara door to door. Melakukan verifikasi kelengkapan dokumen-dokumen anggota dan kepengurusan partai politik.

Dari hasil verifikasi faktual tersebut pihaknya tidak menemukan adanya kekurangan. Tujuh partai politik non parlemen tersebut memenuhi persyaratan sebagai parpol peserta pemilu tahun 2024.

“Sudah terpenuhi. Tidak ada kekurangan persyaratan karena kita kan ada rujukan yuridis secara aturan bagaimana kita melakukan verifikasi. Baik administrasi maupun verifikasi faktual,” ujar Danial.

Lebih lanjut ia mengatakan, adapun tahapan yang lain untuk persiapan pemilu sekarang ini KPU tengah menyelesaikan tahapan paparan partai politik dan uji publik penataan daerah pemilihan atau Dapil serta tahapan lainnya.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Selain itu, saat ini juga sedang ada penyampaian daftar Penduduk Potensial Pemilih pemilihan atau DP4 dari Kemendagri ke KPU RI untuk selanjutnya menjadi titik awal KPUD melaksanakan serangkaian pemutakhiran data di daerah.

“Hari ini juga sedang ada penyampaian data DP4 dari Kemendagri ke KPU RI dan ini menjadi titik tolak awal bagi kami untuk melakukan serangkaian pemutakhiran data pemilih,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online)