Beranda Berita Subang Bupati Ruhimat Geram TWA Gunung Tangkuban Parahu Tak Hasilkan PAD untuk Subang

Bupati Ruhimat Geram TWA Gunung Tangkuban Parahu Tak Hasilkan PAD untuk Subang

bupati-subang-bersama-pejabat-lainnya.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu tidak memberikan bagi hasil sepersen untuk Kabupaten Subang.

Kabupaten Subang hanya mendapatkan nol rupiah. Padahal sudah jelas-jelas Gunung Tangkuban Parahu berada di wilayah Kabupaten Subang.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang sudah melayangkan surat kepada pemerintah pusat, untuk meminta supaya Kabupaten Subang dilibatkan dalam pengelolaan objek wisata populer di Jawa Barat tersebut.

Bupati Subang, H. Ruhimat mengatakan, sejak tahun 2009 silam, Kabupaten Subang tidak dapat sepeserpun bagi hasil dari TWA Gunung Tangkuban Parahu yang dikelola swasta.

BACA JUGA:  UMSK Hanya Ditentukan untuk Subang dan Depok: Ini Alasan di Baliknya

“Gunung Tangkuban Parahu di Kabupaten Subang, tapi hanya kebagian macetnya, pemerintah daerah seperakpun tidak dapat,” kata Ruhimat didampingi Wabup Agus Masykur, Sekda H. Asep Nuroni, dan Kadis Kominfo Dwinan Marchiawati serta pejabat lainnya saat Ngopi Bareng (Ngobar) bersama Media di Pendopo Bupati Subang, pada Selasa (13/12/2022).

Pemda Kabupaten Subang tidak dapat sepeserpun dari TWA Gunung Tangkuban Parahu setelah ada SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 306 tahun 2009 tentang Pengusahaan TWA Gunung Tangkuban Parahu oleh PT Graha Rani Putera Persada (GRPP).

BACA JUGA:  Upgrade Teknologi Peledakan Terkini, DAHANA Menjalin Kerjasama dengan Perusahaan Perancis

Saat ini, Pemkab Subanv dibawah kepemimpinan Jimat-Akur sedang berupaya dapat hak pengelolaan TWA Gunung Tangkuban Parahu.

“Kalau bisa Pemda Subang melalui BUMD turut serta mengelola TWA Gunung Tangkuban Parahu,” ujar Ruhimat.

Kang Jimat, sapaan akrab Ruhimat, upaya yang dilakukan Pemda Kabupaten Subang untuk dapat hak pengelolaan TWA Gunung Tangkuban Parahu dengan berjuang melalui DPR RI.

“Kami sedang memperjuangkan itu di DPR RI,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar ada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Subang karena pajak parkir saja Pemda Kabupaten Subang tidak dapat sepeserpun.

BACA JUGA:  Subang Raih Predikat Tertinggi dalam Pelayanan Publik, Pj. Bupati Optimis Terus Meningkat

“Ini untuk meningkatkan PAD,” katanya.

Kang Jimat menambahkan selain tengah berjuang di DPR RI, Pemda Kabupaten Subang melalui dinas terkait akan dirikan ikon Kabupaten Subang di objek wisata tersebut.

“Akan ada Patung Sisingaan supaya simbol Subang ada,” ucapnya.

Tak hanya itu, lanjut Kang Jimat, dinas terkait akan melaksanakan seminar di TWA Gunung Tangkuban Parahu.

“Dalam waktu dekat, mudah-mudahan kami bisa segera melaksanakan seminar di objek wisata itu untuk mengangkat daerah,” ucapnya.