Beranda Berita Subang Bupati Subang Tolak Alih Fungsi Lahan Nanas Selatan

Bupati Subang Tolak Alih Fungsi Lahan Nanas Selatan

penolakan alih fungsi lahan nanas

suarasubang.com – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terkait rencana penolakan alih fungsi lahan nanas menjadi tebu di Subang Selatan. Beliau menilai karakteristik serta ekosistem wilayah tersebut harus tetap dipertahankan sebagai sentra nanas dan teh. Meskipun program ini merupakan bagian dari agenda Kementerian Pertanian, pria yang akrab disapa Kang Rey ini merasa ekosistem lokal tidak boleh diganggu.

Penajaman Aturan Tata Ruang Wilayah

Guna memayungi komitmen tersebut secara hukum, Bupati telah berkoordinasi intensif dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Hasil koordinasi tersebut membuahkan rencana penajaman aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) khusus untuk wilayah selatan. Pemerintah akan memetakan zonasi secara lebih ketat agar peruntukan lahan menjadi lebih spesifik.

BACA JUGA:  Sungai Watch Bersihkan Sampah Plastik di Subang

Selanjutnya, Gubernur menginstruksikan agar zonasi di daerah atas segera dispesifikan untuk perkebunan teh dan nanas saja. Langkah ini bertujuan agar alih fungsi tidak melebar ke komoditas lain yang tidak sesuai dengan alam setempat. Dengan adanya aturan yang detail, diharapkan tidak ada lagi celah hukum bagi masuknya perkebunan yang dapat merusak tatanan ekosistem yang sudah ada.

Menjaga Kondusivitas dan Petani Lokal

Langkah proteksi ini diambil demi menjaga kondusivitas wilayah serta meredam gejolak di tingkat petani nanas lokal. Kang Rey menegaskan bahwa ia ingin semua pihak merasa damai dan tenang dalam bekerja. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pengembangan tebu diarahkan ke wilayah Subang bagian tengah seperti Purwadadi, Cipeundeuy, dan Cipunagara.

BACA JUGA:  Komitmen Integritas SPMB Subang di Hari Pendidikan Nasional

Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Subang tetap berkomitmen menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat. Beliau memastikan akan mengomunikasikan aspirasi daerah ini kepada Kementerian Pertanian dengan cara yang santun. Keinginan utamanya adalah agar program nasional tetap berjalan tanpa mengorbankan karakteristik khas daerah selatan.

Klarifikasi Pelaksana Program Lapangan

Di sisi lain, Direktur Utama PT Berkah Monara Nusantara (BMN), Indra Irawan, memberikan penjelasan mengenai aktivitas pertanian di lapangan. Ia mengklarifikasi bahwa kegiatan yang berjalan saat ini bukanlah alih fungsi lahan nanas secara total. Aktivitas tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program strategis nasional untuk mengejar target swasembada pangan.

BACA JUGA:  DPRD Subang Salurkan Hewan Kurban untuk Warga

Indra merinci bahwa hanya sekitar 100 hektare lahan nanas yang digunakan untuk program pembenihan tebu. Jumlah tersebut relatif kecil dibandingkan total luas lahan nanas yang dikelola perusahaan mencapai 345 hektare. Perusahaan ditunjuk langsung oleh kementerian untuk menyediakan lahan pembibitan demi menjaga ketahanan pangan nasional di masa depan.