Beranda Berita Nasional Seleksi PPK di Ciamis Digelar di Kamar Hotel, Kok Bisa?

Seleksi PPK di Ciamis Digelar di Kamar Hotel, Kok Bisa?

Seleksi-PPK-di-Ciamis.jpeg

harapanrakyat.com,- Seleksi PPK di Ciamis yang digelar KPU Ciamis berlangsung di sebuah hotel. Seleksi tersebut mulai 11-13 Desember 2022 di Hotel Priangan. 

Berdasarkan informasi, seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebut berlangsung mulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga 22.00 malam di 5 kamar hotel. 

Sementara itu, total peserta mencapai 412 yang mana akan dipilih 135 untuk menjadi PPK di 27 kecamatan di Ciamis. 

Alasan Seleksi PPK di Ciamis di Hotel

Ketua KPU Ciamis Sarno Maulana Rahayu  bersama Kadivsos Parmas dan SDM KPU Muharam Kurnia Drajat membenarkan pihaknya menggelar seleksi PPK di Ciamis tersebut berlangsung di hotel. 

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pemilihan hotel sebagai tempat seleksi tersebut, kata Muharam, lantaran lokasi hotelnya representatif untuk para peserta. 

Baca juga: Begini Komentar ISEI Soal Kegiatan KPU Ciamis di Luar Daerah

“Karena di hotel tidak ada tempat khusus untuk wawancara ini, makanya kita gunakan 5 kamar untuk wawancara. Lima kamar ini sesuai jumlah komisioner yang semuanya ada 5,” kata Muharam, Senin (12/12/22). 

Selain itu, lanjutnya, dalam proses tes wawancara di dalam kamar tersebut komisioner mendapat pendampingan dari pegawai sekretariat KPU dan mendapatkan pengawasan dari TNI dan Polri. Hal itu agar prosesnya berjalan lancar. 

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Ia pun mengungkapkan jika seleksi PPK yang berlangsung di hotel bukan hanya di Ciamis. Namun di luar daerah juga ada yang melakukan hal yang sama. 

“KPU Provinsi Jabar sudah tahu kegiatan ini berlangsung di hotel. Sedangkan waktu wawancara tiap peserta mulai dari 7-10 menitan untuk menjawab berbagai pertanyaan dari para komisioner,” jelasnya. 

Muharam menambahkan, tahapan tes wawancara  ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan PKPU No 8 tahun 2022. Adapun secara regulasi tertuang dalam surat KPU No 476 tahun 2022.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Pihaknya pun berharap hasil tes pemilihan PPK ini bisa menghasilkan para penyelenggara yang kredibel, profesional, berintegritas serta memiliki loyalitas  tinggi terhadap pekerjaan yang  akan mereka emban.

“Kepada para peserta seleksi PPK di Ciamis yang belum berhasil menjadi penyelenggara pemilu jangan sampai berkecil hati. Sebab, kesempatan menjadi penyelenggara pemilu bukan hanya di PPK saja ,” pungkasnya. (Fahmi/R6/HR-Online)