Beranda Berita Nasional Pelamar Calon PPK di Kota Banjar Capai 360 Orang, yang Akan Diterima...

Pelamar Calon PPK di Kota Banjar Capai 360 Orang, yang Akan Diterima Hanya 20 Orang

Pendaftaran-PPK.jpg

harapanrakyat.com,- Pelamar calon PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kota Banjar, Jawa Barat, jumlahnya mencapai 360 orang. Mereka siap berebut 20 kursi calon anggota PPK untuk Pemilu 2024 mendatang.

Masa pendaftaran dan pengumpulan berkas lamaran calon anggota PPK resmi ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Banjar, Geri Garyadina Mauluddin mengatakan, sampai batas akhir pendaftaran terdapat 360 pelamar yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPK untuk Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Tragedi Pantai Drini: Wisata Berujung Duka, Fakta Mengejutkan di Baliknya

Jumlah pendaftar calon anggota PPK tersebut merupakan jumlah akumulasi peserta yang mendaftar sejak dibuka tanggal 20-29 November 2022.

Jumlah pendaftar tersebut menurutnya telah memenuhi kuota sebagaimana ketentuan, dan mengakomodir keterwakilan 30 persen dari kuota pendaftar perempuan.

“Antusias warga cukup tinggi. Sampai batas akhir masa pendaftaran ada 360 pelamar yang mendaftar calon anggota PPK,” kata Gery kepada harapanrakyat.com, Selasa (29/11/2022).

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi Ultimatum Sekolah Swasta: Lepaskan Ijazah atau Kehilangan Dana Rp 600 Miliar!

Baca Juga: KPU Kota Banjar Buka Pendaftaran PPK, Berikut Persyaratannya

Jumlah pendaftar calon anggota PPK sebanyak itu rinciannya, untuk Kecamatan Banjar 126 orang, Purwaharja 53 orang, Pataruman 96 orang, dan Kecamatan Langensari sebanyak 85 orang.

“Pendaftar paling banyak itu dari Kecamatan Banjar. Sedangkan pelamar paling sedikit Kecamatan Purwaharja,” terangnya.

Setelah tahap pendaftaran, panitia selanjutnya akan memverifikasi berkas administrasi calon anggota PPK yang berlangsung sejak tanggal 21 November-1 Desember mendatang.

BACA JUGA:  Radja Nainggolan Bebas Bersyarat, Statusnya di Lokeren-Temse Masih Tanda Tanya

Kemudian tahap berikutnya yaitu, pengumuman hasil penelitian atau verifikasi berkas administrasi calon anggota PPK pada tanggal 2-5 Desember 2022.

Adapun jumlah kuota untuk anggota PPK tingkat kecamatan yaitu sebanyak 20 orang, dengan kuota setiap kecamatan sebanyak 5 orang.

“Sementara ini kami masih fokus penelitian administrasi calon anggota PPK. Untuk pengumuman hasil verifikasi sesuai jadwal tahapan, yaitu tanggal 2-4 Desember 2022,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)