suarasubang.com — Harga pupuk dan benih Subang saat ini terpantau dalam kondisi stabil dan terkendali. Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang terus memantau ketat ketersediaan sarana produksi pertanian (saprotan). Langkah tersebut sangat krusial mengingat posisi strategis wilayah ini sebagai salah satu lumbung padi utama di Jawa Barat.
Oleh karena itu, DKUPP memastikan bahwa pemantauan tidak hanya terfokus pada barang konsumsi di perkotaan saja. Petugas juga menyasar ketersediaan saprotan yang menjadi urat nadi bagi para petani di pedesaan. Berdasarkan data terbaru pada Selasa (26/5/2026), sektor pertanian menunjukkan performa harga yang sangat kondusif bagi produsen pangan.
Ketersediaan Benih dan Pupuk Subsidi
Pemerintah melaporkan bahwa benih padi kualitas unggul tetap bertahan pada angka Rp80.000 per kilogram. Angka ini dianggap ideal sebagai modal awal produksi bagi para petani lokal. Selain itu, distribusi pupuk subsidi bagi petani yang terdaftar dalam sistem e-Alokasi dipastikan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai hasilnya, petani dapat menebus pupuk subsidi jenis Urea dengan harga Rp2.250 per kilogram. Jenis NPK Phonska subsidi pun tetap ajek pada posisi harga Rp5.000 per kilogram. Kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) ini menjadi prioritas utama guna melindungi daya beli petani.
Alternatif Pupuk Non-Subsidi
Namun, DKUPP juga tetap memperhatikan kebutuhan petani yang memerlukan pasokan tambahan di luar kuota subsidi. Harga pupuk non-subsidi saat ini dilaporkan tidak mengalami lonjakan yang memberatkan. Jenis NPK non-subsidi tercatat stabil pada harga Rp15.000 per kilogram di pasaran.
Sementara itu, jenis Phonska non-subsidi berada pada kisaran harga Rp5.000 per kilogram. Kestabilan harga ini diharapkan mampu menjaga margin keuntungan para petani Subang secara berkelanjutan. Dengan demikian, peran Subang sebagai penopang ketahanan pangan nasional akan tetap terjaga dengan kuat.








