Beranda Berita Nasional Upah Belum Dibayar, Ratusan Pekerja Sortir Lipat Surat Suara Pemilu Diberhentikan KPU

Upah Belum Dibayar, Ratusan Pekerja Sortir Lipat Surat Suara Pemilu Diberhentikan KPU

Petugas-Sortir-Lipat-Surat-Suara-Pemilu-Diberhentikan-KPU-Cimahi.jpg

harapanrakyat.com – Sudah bekerja dua hari, 125 pekerja sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 terpaksa harus berhenti pada hari ketiga mereka bekerja.

Hal itu lantaran Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand memberhentikan petugas sortir itu. Ironisnya, KPU Kota Cimahi tidak membayar upah para petugas sortir lipat tersebut.

Neti, seorang petugas sortir lipat kertas suara Pemilu mengatakan, ia dan para ratusan pekerja lainnya sudah datang pagi ini dan menunggu di halaman gudang dari sebelum pukul 8.00 WIB.

BACA JUGA:  Cartridge Emulsion: Bahan Peledak Ekspor Andalan PT DAHANA ke Australia

Baca Juga : Lakukan Penertiban, PKL Kawasan Dalem Kaum Bandung dan Satpol PP Terlibat Bentrok

“Mulainya (sortir lipat surat suara) jam delapan pagi, jadi kami datang jam tujuh pagi. Semua sudah pada berkumpul di depan gudang. Setelah 3 jam lebih menunggu baru dapat pengumuman pekerjaan sortir lipat dihentikan,” katanya, Jumat (22/12/2023).

Neti juga menegaskan, dari informasi yang ia peroleh terkait pemberhentian sortir lipat itu lantaran adanya masalah anggaran di KPU Kota Cimahi.

“Jadi dengar-dengar tadi katanya tidak ada anggarannya dari KPU nya,” ucap Neti.

BACA JUGA:  10 Tempat Wisata Keren di Subang 2024, No. 4 Viral

Bahkan, lanjut Neti, untuk pembayaran pekerjaan 2 hari sebelumnya baru akan ia peroleh pada Senin (25/12/2023) depan.

“Nanti para pekerja sortir lipat surat suara yang bekerja 2 hari yang lalu, pihak KPU menyuruh kami datang pada Senin depan. Katanya untuk pembayaran upah,” ucapnya.

Pengawas Pekerja Sortir Lipat Surat Suara tak Ketahui Alasan Pemberhentian Pekerjaan

Baca Juga : Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Jawa Barat, Dinas Kesehatan Keluarkan Surat Edaran

BACA JUGA:  Cartridge Emulsion: Bahan Peledak Ekspor Andalan PT DAHANA ke Australia

Seorang tenaga pendukung PPK Cimahi Selatan, Dani Ramdani mengatakan, ia hanya bertugas sebagai pengawas pekerja sortir lipat. Soal pemberhentian pekerjaan sortir lipat ini, Dani pun mengaku ia tidak tahu-menahu mengenai hal itu.

“Kalau PPK itu tugasnya hanya bantu-bantu mengawasi saja, tidak ada lain. Jadi saya juga tak tahu masalah anggaran seperti apa. Jadi posisi saya mengikuti apa perintah KPU. Kalau terkait pemberhentian sortir lipat surat suara ini, saya juga kurang mengetahuinya,” ujar Dani. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)