KBRN, Garut : Tim Satgas Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK) Dinas Peternakan Pemkab Garut, segera melakukan penyelidikan terhadap oknum yang memanfaatkan situasi, dengan sengaja menebar isu saling menjatuhkan harga, hingga merugikan peternak.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, sebelum lebih jauh melakukan tindakan, pihaknya mengimbau kepada para oknum tersebut, untuk menghentikan praktek menjatuhkan peternak.
“Saya mendapat keluhan langsung dari peternak sapi perah maupun sapi potong, terkait kerugian yang dialami akibat isu saling menjatuhkan harga, karena PMK. Sapi yang seharusnya dijual Rp. 20 juta, menjadi Rp. 7 juta , demikian juga yang harga sapi Rp. 15 juta dihargai Rp. 3.5 juta,” kata Helmi, Jumat (24/6/2022).
Ia mengimbau kepada peternak, apabila ada sapinya yang terdampak PMK dan harus segera dipotong, maka disarankan untuk segera lapor ke Dinas terkait atau UPT setempat.
“Saya imbau secepatnya melaporkan hal iu kepada Dinas sehingga bisa terantisipasi dan tidak menyebar ke ternak lainnya,” tandasnya.