Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Tidak layak huni, Iim Burhanudin (70), warga Lingkungan Cikabuyutan Timur, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya mendapatkan bantuan rehab rumah.
Tangisan bahagia mengiringi pembongkaran rumahnya. Pasalnya, Iim mendapat bantuan bedah rumah dari Baznas, Jabar Bergerak Kota Banjar, dan Kodim 0613 Ciamis.
Iim Burhanudin mengaku sangat bahagia dan bersyukur lantaran mendapat bantuan bedah rumah. Sebelumnya, rumah semi permanen dengan dinding bilik bambu itu tak pernah diperbaiki sejak puluhan tahun lalu. Sehingga kondisinya saat ini sudah sangat memprihatinkan.
“Senang sekali, karena sudah puluhan tahun belum pernah mendapat perbaikan,” ungkap Iim Burhanudin, Selasa (20/09/2022).
Di rumah sangat sederhana itu Iim mengaku tinggal bersama dua orang anak, tiga orang cucu, dan satu orang menantu. Sedangkan istrinya sudah meninggal dunia.
Dulunya Iim bekerja di salah satu pol angkutan kota (angkot). Namun, sejak tahun 2016 ia berhenti karena terjatuh, dan kakinya tak bisa berjalan normal.
Baca Juga : Dampak Proyek BBWS Citanduy, Ribuan Hektare Sawah di Kota Banjar Berpotensi Gagal Panen
“Saya punya asam urat terus jatuh. Dulu juga pernah sampai nggak bisa jalan selama enam bulan,” kata Iim.
Sementara itu, Dandim 0613 Ciamis, Letkol Inf. Wahyu Alfiyan Arisandi mengatakan, melihat kondisi rumah yang tidak layak huni, pihaknya bekerjasama dengan Baznas dan Jabar Bergerak untuk memberikan bantuan bedah rumah.
“Kegiatan ini awalnya merupakan diskusi kita bersama. Alhamdulillah, berkat upaya kita bersama bisa mengusulkan bantuan bedah rumah tidak layak huni untuk Pak Iim,” terangnya.
Target Bedah Rumah Tidak Layak Huni Selesai 14 Hari
Target kegiatan bedah rumah ini, lanjut Wahyu Alfiyan, akan selesai dalam waktu 14 hari kedepan. Hal itu supaya Iim dan keluarganya bisa segera menempati rumahnya.
Baca Juga : TNI dan Warga Bangun Jalan di Purwaharja Banjar Melalui BSMSS Kodim Ciamis
“Kita optimis selama 14 hari kedepan kegiatan ini selesai, dan kita serahkan kepada Bapak Iim untuk menempati bersama keluarganya,” kata Wahyu Alfiyan.
Ketua Jabar Bergerak Kota Banjar, Ari Faturohman menambahkan, pihaknya telah memiliki kriteria bahwa warga tersebut berhak mendapat bantuan bedah rutilahu (rumah tidak layak huni).
“Salah satu kriterianya adalah rumah pak Iim ini dihimpit oleh dua rumah permanen. Hasil pengecekan memang rumahnya tidak layak huni,” katanya.
Pihaknya pun berharap bantuan bedah rumah itu dapat terealisasi sesuai dengan target dan bermanfaat bagi penerimanya.
“Mudah-mudahan ini terealisasi, karena RAB anggaran dari Baznas Provinsi itu sebesar 25 juta rupiah. Sedangkan RAB yang kita tentukan sebesar 38 juta rupiah. Jadi untuk kekurangan kita akan berkolaborasi dengan para agnia,” pungkas Ari. (Sandi/R3/HR-Online/Editor-Eva)