Beranda Berita Subang Susun Raperda Kawasan Industri, Kang Jimat Studi Banding ke Karawang

Susun Raperda Kawasan Industri, Kang Jimat Studi Banding ke Karawang

ruhimat.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Bupati Subang, H. Ruhimat melakukan kunjungan kerja dalam rangka menyusun raperda kawasan industri ke PT. TT Technopark, Kabupaten Karawang, Rabu, (10/08/2022).

Sri Jananto, Direktur PT. TT Technopark menyampaikan bahwa peraturan daerah terkait kawasan industri sangat penting. Karena perusahaan membutuhkan keamanan dan kenyamanan.

“Kepastian hukum menjadi satu hal yang sangat penting. Ketenangan berinvestasi dalam bidang usaha. Makanya tepat sekali perda itu dibuat untuk mengatur kepastian hukum.” Tuturnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa Technopark merupakan salah satu investor di Pelabuhan Patimban Subang.
“Kami juga melakukan investasi di Pelabuhan Patimban melalui Toyota Thusho Group”. Ungkap Sri Jananto.

BACA JUGA:  PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024

Kang Jimat dalam sambutannya mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pihak PT. TT Technopark yang telah menerima dan mengizinkan untuk melakukan observasi.

“Terimakasih kalau seandainya bangga ataupun kaget, terimakasih atas penerimaannya. Mudah mudahan ini banyak manfaat untuk kami dan perusahaan”, katanya.

Kang Jimat juga menyampaikan, adanya Perda sangat diperlukan untuk menjamin keamanan, kenyamanan dan ketentraman para investor.

“Investor sangat membutuhkan keamanan, kenyamanan dan ketentraman berusaha di Indonesia” katanya.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Kang Jimat menginginkan keberadaan kawasan industri di Subang nantinya tidak hanya menimbulkan dampak negatif, dan juga warga masyarakat Subang tidak hanya akan menjadi penonton nantinya.

“Kami ingin bagaimana tidak hanya sebatas efek dampak yang negatif, sehingga kami ingin diadakan regulasi agar pihak investor merasa aman dan nyaman. Kedua, hal yang wajar kami untuk tidak hanya jadi penonton. Sebab sepengetahuan saya, di kawasan ini sering sekali terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang tidak seharusnya terjadi”, ungkapnya.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Setelah melakukan observasi terkait raperda Kawasan Industri, dilanjutkan dengan mengunjungi salah satu vendor dari PT. TT Technopark Indonesia

Turut hadir pada kegiatan tersebut presiden direktur dan direktur PT. TT Technopark, Anggota DPRD Kab. Subang, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Perizinan, Kadis PUPR, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah, Perwakilan BUMD Subang, Jajaran Kabag – Kabid Pemda Subang.