Beranda Berita Subang Sidang Kasus Pengadaan Barang Bansos, Pejabat KBB Dicecar Soal Setoran ke Bupati

Sidang Kasus Pengadaan Barang Bansos, Pejabat KBB Dicecar Soal Setoran ke Bupati

a69da5743f1b299736490a2c08b9cc38.jpg

KBRN, Bandung : Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Ricky Riyadi dicecar hakim soal pemberian uang ke Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara. Pemberian uang diduga berkaitan dengan jabatan.

Pejabat dilingkungan pemerintahan KBB ini dicecar pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (8/9/2021).

BACA JUGA:  FSPMI dan Aliansi Buruh Subang Unjuk Rasa, Tuntut UMK 2025 Sebesar Rp4,3 Juta

Dalam dakwaan Aa Umbara, Ricky disebut memberikan uang yang jumlahnya Rp 17,5 juta kepada Aa Umbara.

Pemberian uang tersebut dilakukan berkaitan dengan mutasi, promosi jabatan. Pemberian uang itu dilakukan dengan tiga kali tahapan.

Dalam kesaksiannya di persidangan, Ricky mengaku tak ada permintaan langsung dari Aa Umbara terkait uang tersebut. Dia juga mengaku, Aa tak menjanjikan apapun usai diberi uang.

BACA JUGA:  Pj. Bupati Subang, Lantik Pejabat Pengawas, Tegaskan Netralitas dan Komitmen pada Pelayanan Publik

“Ada nggak kata tegas dari terdakwa meminta uang dan dijanjikan sesuatu?,” tanya hakim Lindawati dalam sidang.

“Tidak ada,” Jawab Ricky.

Ricky mengaku, uang dari kantong dirinya itu diberikan tak langsung kepada Aa Umbar. Melainkan diberikan kepada ajudan Aa.

“(Setelah memberi uang) saya tidak lapor Bupati,” katanya.

Hakim lantas menanyakan soal imbalan kepada Aa Umbara usai diangkat menjadi kepala dinas.

BACA JUGA:  Subang Mobile Memories 2024: Membangun Identitas dan Masa Depan Subang

Dia mengaku tak memberi apapun kepada Aa Umbara.

“Saudara diangkat kadis apakah pernah beri imbalan ke bupati?,” kata hakim.

“Tidak,” jawab Ricky.

Rep (Endang Taryana)