Beranda Berita Subang Setelah Deadlock, Akhirnya DPRD Subang Sahkan APBD Perubahan 2021

Setelah Deadlock, Akhirnya DPRD Subang Sahkan APBD Perubahan 2021

IMG-20211019-WA0040.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Bupati Subang H. Ruhimat mengikuti rapat paripurna DPRD Kab. Subang tentang penandatanganan persetujuan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang. Selasa (19/10/2021).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Subang H. Narca Sukanda dan dibuka pada pukul 10.53 WIB setelah mencapai kuorum. Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Subang mengucapkan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Selamat hari Maulid Nabi, semoga teladan Nabi Muhammad dapat kita amalkan dan mendapat syafaat di hari akhir kelak,” katanya.

BACA JUGA:  Disdikbud Subang Pentingnya Ketaatan pada Peraturan Sekolah untuk Membangun Harmoni

Ketua Fraksi Gerinda Masrun S.E menyampaikan APBD perubahan merupakan amanat Permendagri no 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah & no 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Kang jimat menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah bekerja keras bersama tim anggaran pemerintah daerah serta perangkat daerah guna membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021.

BACA JUGA:  Kunjungan SMAN 1 Subang ke Universitas Mandiri: Menanamkan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Kang Jimat juga menyampaikan bahwa RAPBD ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD Kab. Subang terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di kabupaten Subang, dalam rangka mewujudkan visi kabupaten Subang.

“Saya harap program dan kegiatan yang muncul pada perubahan APBD tahun 2021, merupakan solusi terbaik dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang masih menjadi prioritas bersama,” ucap Kang Jimat.

Kang Jimat juga menyampaikan, pemerintah daerah akan melakukan langkah-langkah mengamankan likuiditas keuangan melalui self blocking terutama atas penambahan belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2021.

BACA JUGA:  Persikas Subang Skuad Liga 2 2024/2025

Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan nota Persetujuan RAPERDA perubahan APBD tahun anggaran 2021 oleh ketua DPRD Kab. Subang H. Narca Sukanda.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut Sekda Subang, Perwakilan Forkopimda, Para kepala dinas, para kabag di lingkup Setda Subang, para camat dan perwakilan kepala desa se-Kabupaten Subang.