harapanrakyat.com,- Seorang santri di Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia di toilet. Pria berinisial MRA (13) asal Bandung Barat itu merupakan santri di salah satu pondok pesantren yang ada di Kelurahan Setianegara, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Tasikmalaya.
Santri tersebut meninggal dunia pada hari Selasa (7/11/2023). Diduga ia meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik yang ada dalam toilet pesantren.
Kapolsek Cibeureum, AKP. Nandang Rokhaman mengatakan, awalnya ketika saksi bernama Rendi sedang buang air besar di toilet yang berada di dalam lingkungan pesantren.
Saat itu Rendi mendengar suara orang terjatuh dan berteriak satu kali dari toilet samping. Kemudian, Rendi melihat ke dalam toilet dari atas tembok pembatas, dan mendapati korban sudah dalam posisi duduk menyandar ke tembok dalam toilet.
“Saksi tersebut melihat air liur keluar dari mulut korban. Setelah mengetahui hal tersebut, ia kemudian memberitahukan kepada saksi lainnya,” ungkap Nandang.
Baca Juga: Pencarian Santri Korban Tenggelam di Laut Garut Masih Nihil
Karena pintu toilet korban dikunci dari dalam, sehingga saksi lain naik dari atas tembok pembatas toilet untuk masuk ke dalam dan membuka kunci toilet tempat korban tergeletak.
Setelah itu, korban oleh saksi- saksi diangkat dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Jasa Kartini,. Pihak Rumah Sakit menyatakan kalau korban sudah meninggal dunia.
“Korban merupakan santri dan pelajar kelas VII. Di dalam toilet atau TKP tersebut ditemukan kabel yang terjulur di tembok dengan kondisi terkelupas dan teraliri listrik. Ditemukan luka bakar pada bagian ibu jari dan telunjuk kiri korban. Kemungkinan itu akibat menyentuh kabel yang terjulur dan teraliri listrik,” ujarnya.
Nandang menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya luka akibat benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh korban.
Keluarga korban pun menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Sehingga pihak keluarga MRA, santri di Tasikmalaya itu menolak untuk otopsi.
“Penolakan itu disertai surat pernyataan dan permohonan dari keluarga untuk tidak dilakukan otopsi,” jelas Nandang Rokhaman. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)