harapanrakyat.com,- Berdalih pusing karena keadaan ekonomi, seorang pemuda nekat mencuri pakaian di sebuah toko baju di Blok A Pasar Wanaraja, Garut, Jawa Barat.
Kapolres Garut melalui Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin, 4 September 2023.
“Hari Senin lalu, Polsek Wanaraja Polres Garut menerima laporan dari warga, tentang telah terjadinya tindak pidana pencurian barang di Ruko Pasar Wanaraja milik saudari Eneng Rosidawati,” katanya, Jumat (22/9/2023).
Baca Juga: Juru Parkir di Garut Nekat Curi Emas Senilai Rp 27 Juta
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Wanaraja melakukan penyelidikan pencurian pakaian di Pasar Wanaraja Garut.
Dalam pengungkapan tindak pidana pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta, dalam bentuk pakaian berbagai macam merek dan ukuran.
“Sementara dari hasil keterangan saksi dan olah TKP, anggota Polsek Wanaraja berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan seorang laki-laki berinisial RN (27). Terduga pelaku adalah warga Kampung Bojong Kecamatan Wanaraja,” ungkapnya.
Baca Juga: Terlilit Utang, ABG Asal Garut Nekat Curi Motor di Pangandaran
Kepada polisi, RN pelaku membenarkan telah melakukan pencurian pakaian di Ruko Pasar Wanaraja.
Menurut keterangan pelaku, barang hasil curian tersebut sebagian sudah ia jual kepada konsumen di daerah Pasar Sukawening.
“Kemudian uang hasil penjualan pakaian hasil curian di Pasar Wanaraja Garut tersebut, ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)