MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Rutasi mutasi dan promosi jabatan yang dilaksanakan oleh pemerintahan Kabupaten Subang, sekarang ini jadi bahan pergunjingan diberbagai media sosial, maupun obrolan warung kopi dan perkantoran, juga menjadi olokan masyarakat kalangan bawah hingga atas.
Bukan disitu saja, masyarakat juga banyak mengatakan bahwa pemerintah kabupaten Subang, hanya bisa mengerjakan pekerjaan yang sepele seperti rotasi mutasi dan promosi, walapun tidak mengindahkan peraturan-peraturan yang ada.
Namun untuk mengerjakan pembangunan semejak dipimpin oleh Jimat-Akur bukannya baik, malah buruk sampai terlihat disetiap jalan yang ada di desa-desa yang ada di Kabupaten Subang dalam kondisi rusak parah.
Hal tersebut dikatakan N. Suherman, Pemerhati Pemerintahan Kabupaten Subang, saat berbincang dengan mediajabar.com pada Kamis (14/4/2022) .
Dia mengatakan, rotasi mutasi dan promosi, yang dilakukan oleh Bupati Subang atau pemerintah Kabupaten Subang yang dari beberapa pejabat pemberi kebijakan Kabupaten Subang, tahun dari tahun sebelumnya juga terjadi terus tidak baik atau buruk.
“Seperti halnya potasi, mutasi, promosi yang dilakukan kemarin, atasan banyak pangkatnya lebih rendah daripada setafnya. Itu dari hampir semua SKPD yang terjadi salah satu contoh di dinas ada seorang kabid berpangkat 3c, sementara setafnya dengan pangkat 4a sangat senior dan ada juga dengan pangkat 3d, itu terjadi bahkan disekalipun di kantor BKPSDM itu sendiri juga ada,” katanya.
Lebih lanjut Suherman menambahkan dan mempertanyakan apa yang menjadi pertimbangan promosi tersebut, namun seperti itu banyak senior yang 3d mentok, itu tidak menduduki satu jabatan jadi salah satunya apa yang menjadikan satu pertimbangan terkait dengan untuk kedudukan pejabat sesukanya?
sedangkan dalam aturan disitu jelas pertama senioritas yang keduanya memang golongan pangkat.
“Itu ya, salah satunya kalaupun misalkan kinerja yang dinilai banyak yang memposisikan sebagai pejabat struktural secara kinerja juga buruk banyak sekali itu salah satu yang terjadi memang terkait dengan rotasi mutasi yang ada di kabupaten subang seperti itu kalau memang baerjakat itu difungsikan sebagai baperzakat mah kan harus terjadi pembelahan harus jadi penyaring banyak yang belum layak secara normatif itu belum cakap dengan pengalaman itu selalu lolos,” terangnya
Sementara itu pemerintahan Kabupaten Subang, dengan adanya kebijakan seorang Bupati dan Wakil Bupati seperti itu masyarakat harus berani untuk meng PTUN-kan apa yang telah dilakukan seorang pemimpin di Kabupaten Subang.yang telah menyakiti perasaan para ASN yang lebih senioriras.