KBRN, Garut : Kepala Dinas Usaha Kecil Mikro (UKM) Garut, Suhartono, menerangkan, jumlah penerima bansos pada tahun anggaran 2022 ini totalnya sebanyak 490 pelaku usaha, dengan bantuan yang diberikan berkisar antara Rp. 1 – 2 juta, tergantung dari tingkat kebutuhannya. Penerima bantuan ini juga mengacu kepada kententuan yang berlaku dan sesuai peraturan yang ada.
“Jadi setelah kami mendapatkan proposal dana dari bapak ibu sekalian, kami melakukan verifikasi baik secara administrasi maupun di lapangan, setelah kami melakukan itu dan dianggap layak, selanjutnya kami mengajukan calon penerima (bantuan),” katanya kepada RRI, Jumat (24/6/2022).
Suhartono menambahkan, realisasi pemberian bantuan sosial tahun ini bisa diberikan secara tepat waktu sesuai dengan rencana yakni di bulan Juni.
Meski demikian, imbuhnya, ini sifatnya bantuan modal bukan semacam PKH.
“Jadi benar-benar untuk tujuan bagaimana supaya usaha ekonomi kita ini dapat terbantu walaupun jumlahnya mungkin ya belum memadai,” pungkasnya.