Beranda Berita Nasional Proses Hukum Pelaku Sabotase Kereta Api di Banjar, Polisi Tunggu Pemeriksaan Medis

Proses Hukum Pelaku Sabotase Kereta Api di Banjar, Polisi Tunggu Pemeriksaan Medis

pelaku-sabotase-kereta-api.jpeg

harapanrakyat.com,- Proses hukum AJ (20) pelaku percobaan sabotase kereta api masih menunggu hasil pemeriksaan psikiater (medis). Pelaku sebelumnya diduga meletakan batu di bantalan rel kereta di Kota Banjar, Jawa Barat,

Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso mengatakan, pihaknya sudah membawa terduga pelaku ke psikiater RSUD guna memeriksakan kejiwaannya. Pelaku sudah diperiksa satu kali.

Terduga pelaku sabotase kereta api itu masih harus menjalani satu kali pemeriksaan lagi. Saat ini Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terduga pelaku dari dokter psikiater RSUD Banjar.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

“Baru diperiksakan ke dokter psikiater rumah sakit, kami hasilnya belum dapat. Tinggal pemeriksaan satu kali sekali lagi besok rencananya hari Senin,” kata AKP Hadi kepada harapanrakyat.com, Sabtu (5/11/2023).

Baca Juga: Pelaku Percobaan Sabotase Kereta Api di Kota Banjar Diduga Gangguan Jiwa

“Dua kali pemeriksaan. Baru satu kali besok Senin pemeriksaan lagi setelah itu baru nunggu seperti apa nanti hasilnya,” katanya menambahkan.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Apabila hasil pemeriksaan dokter pelaku negatif (tidak gangguan kejiwaan), maka proses hukumnya akan dilanjut karena membahayakan keselamatan penumpang kereta api.

“Ketika hasilnya negatif ya diproses karena itu membahayakan orang lain, membahayakan keselamatan penumpang. Nanti kami kabari lagi kalau sudah ada hasil pemeriksaannya,” katanya.

Sebelumnya pelaku AJ melakukan percobaan sabotase dengan meletakkan batu di bantalan rel kereta api di titik KM 316+7/8 petak antara Stasiun Banjar-Langensari Dusun Sukamaju, Desa Mulyasari pada 27 Oktober lalu.

BACA JUGA:  DAHANA Aktif Mengembangkan Produk Alutsista Indonesia

Pelaku pun akhirnya diamankan oleh warga. Namun, setelah diperiksa Polsek Pataruman pelaku diduga mengalami gangguan jiwa karena keterangannya sering tidak sinkron. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)