suarasubang.com – Polres Subang menjalankan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Polda Jabar dari 4 hingga 17 Maret 2024, dengan fokus menangani 11 jenis pelanggaran lalulintas.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencapai Kamseltibcarlantas, singkatan dari keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
Operasi tersebut, yang diawasi oleh Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.
Konsep operasi menekankan tindakan simpatik, persuasif, dan humanis dengan proporsi kegiatan preemtif 40%, preventif 40%, dan penegakan hukum 20%, termasuk tilang elektronik dan teguran.
Fokus Penindakan
Personel Satlantas Polres Subang akan menindak pelanggaran yang terbagi menjadi dua kategori utama:
Pelanggaran Orang/Pengemudi:
- Berkendara menggunakan ponsel.
- Pengendara di bawah umur.
- Berkendara sepeda motor membonceng lebih dari satu penumpang.
- Pengendara motor tidak menggunakan helm.
- Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Berkendara dalam pengaruh alkohol.
- Melawan arus lalu lintas.
- Berkendara melebihi batas kecepatan.
Pelanggaran Spesifikasi, Barang, atau Aksesoris Kendaraan:
- Penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
- Kendaraan yang melebihi batas muatan.
- Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukkan dan menggunakan plat palsu.
Pesan Keselamatan
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengajak semua pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.
Tujuan utama dari operasi ini adalah menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat bagi semua pemakai jalan.
Dengan demikian, Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Polda Jabar diharapkan dapat mencapai hasil yang positif dalam meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polres Subang.
Tetaplah berlalu lintas dengan aman dan patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.