MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Puluhan Forum Petani Gembor gruduk Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten.Subang pada Rabu (8/9/2021).
Kedatangannya ke Kantor Pemerintahan Daerah mempertanyakan permasalahan lahan seluas 4 hektar yang terdampak oleh adanya pembangunan pabrik PT Taifa Jaya Development yang selama ini tidak berfungsi.
Menurut Ketua Forum Petani Gembor, Deni Subroto, bahwa dengan adanya pembangunan PT Taifa Jaya Development warga pemilik tanah di Blok Sawah Girang Desa Gembor menolak pelebaran lahan untuk normalisasi Cibarasole oleh Pihak PT Taifa Jaya Development karena merasa dirugikan menjadikan sawah garapannya selama 3 musim terakhir mengalami gagal panen dan tidak dapat ditanami padi.
“Kami sudah mengajukan pembebasan lahan terdampak pembangunan tersebut untuk pembebasan lahan karena Masyarakat tidak ingin dirugikan kembali dan menjadi korban dengab adanya investasi asing,” katanya.
Ditambahkan Yayan Kusnadi, pemilik lahan yang terdampak, bahwa dirinya selama ini tidak pernah mengelola sawahnya karena lahan miliknya terhimpit oleh bangunan Pagar PT Taifa Jaya Development.
“Mau dikelola bagaimana kalau kondisi sawah saya itu sudah terhimpit Pagar Bangunan PT Taifa jaya Development, masalah pengairannya saja sulit di pikirkan dari mana masuknya air dan keluarnya air, dan dari penghasilan permusim sawah milik saya tiap musim 1 orang pemilik bisa 2 ton,” imbuh Yayan.
Sementara itu Hari Rubianto Kepala BP4D Kabupaten Subang,atau Pemerintah daerah Mengatakan Bahwa Kedatangan Para Petani dari gembor ke gedung Pemerintah Kabupaten Subang,mereka mempertanyakan tanah sawahnya yang selama ini terkena Dampak okeh Pembangunan PT Taifa Jaya Development.
“Pemerintah siap membantu para petani agar mendapatkan haknya sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku,” katanya.
Hal itu juga dengan kurang lebih 4 hektar yang terdampak dan permasalahan yang mereka ajukan ke pemerintah daerah meminta memediasi agar pihak dari PT Taifa Jaya Development untuk pembebasan tanahnya,
“Harga kita bukan masalah harga prinsipnya kepala pemerintah daerah itu akan mendorong pembangunan di Subang apa lagi kan kalau PT itu merupakan kebijakan pemerintah pusat yang bukan kebijakan pemerintah daerah dan sudah dikeluarkan oleh bkpn dan pada saat ini kita proses membantu masyarakat agar mendapatkan haknya dengan lebih baik dan kita mendorong PT Taifa untuk dapat menuntaskan persoalan memang ternyata lahan sawahnya itu sudah tidak bisa ditanami dengan optimal lagi sehingga memang harus dilakukan perubahan peruntukan dari pada lahan tersebut,” tutup Hari