Pemkab Subang Siap Luncurkan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Desember 2024 – SUARASUBANG. Kabupaten Subang tengah mempersiapkan langkah besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan segera meluncurkan Mall Pelayanan Publik (MPP). Dijadwalkan pada Desember 2024, MPP ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan percepatan dalam pengurusan berbagai perizinan serta layanan publik lainnya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang, Dikdik Solihin, dalam wawancaranya dengan RRI Subang pada Minggu, 1 Desember 2024.
MPP Subang: Solusi Kemudahan Perizinan dan Layanan Publik
Dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP) di Subang, masyarakat dan para investor diharapkan bisa lebih mudah dalam mengurus perizinan dan layanan publik lainnya. MPP merupakan pusat layanan yang menyatukan berbagai instansi terkait dalam satu tempat, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan. Dalam gedung MPP yang baru ini, para investor akan lebih mudah mengurus berbagai izin usaha dan perizinan lainnya secara cepat dan efisien.
“Meskipun belum sempurna, MPP ini akan memudahkan investor dalam mengurus perizinan. Kami berharap, pada tahun 2025 nanti, proses pengurusan izin akan semakin cepat dan mudah, karena di gedung MPP ini sudah terintegrasi berbagai dinas terkait,” ujar Dikdik Solihin.
Pembenahan dan Peningkatan Fasilitas MPP
Dikdik juga menjelaskan bahwa meskipun gedung MPP ini siap diluncurkan pada Desember 2024, masih ada beberapa pembenahan yang perlu dilakukan. Namun, ia optimistis bahwa kedepannya, MPP Subang akan menjadi fasilitas yang representatif dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Saat ini, Subang masih berbenah untuk memenuhi kekurangan yang ada. Kami berencana untuk menambah beberapa ruangan agar MPP ini bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan,” tambahnya.
Perpindahan Kantor DPMPTSP ke Gedung Baru
Dalam proses pembangunan MPP ini, terjadi perpindahan kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ke gedung yang lebih representatif. Sebelumnya, kantor DPMPTSP menempati gedung bersejarah yang tidak dapat direnovasi. Namun, atas arahan Bupati Subang H. Ruhimat, kantor DPMPTSP kini menempati gedung yang sebelumnya digunakan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Subang.
“Sebelumnya, Pak Bupati menyarankan kami untuk bertukar tempat dengan Disparpora, karena gedung yang kami tempati sebelumnya merupakan gedung bersejarah yang tidak memungkinkan untuk direnovasi. Sedangkan gedung yang saat ini kami tempati lebih cocok untuk dijadikan kantor DPMPTSP,” terang Dikdik Solihin.
MPP: Langkah Subang Menuju Layanan Publik Modern
Dengan adanya Mall Pelayanan Publik (MPP), Subang berambisi untuk menjadi salah satu kabupaten yang memiliki sistem pelayanan publik modern dan terintegrasi. Di Jawa Barat, memang masih ada beberapa daerah yang belum memiliki MPP, namun dengan diluncurkannya MPP di Subang, diharapkan akan mendorong daerah lainnya untuk mengikuti langkah serupa.
“Saat ini, di Jawa Barat masih ada 6 kabupaten/kota yang belum memiliki gedung MPP, dan Subang salah satunya. Namun, kami optimistis bahwa Subang akan menjadi salah satu daerah yang memiliki MPP yang representatif, meskipun masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki,” ujar Dikdik Solihin.
MPP: Harapan untuk Meningkatkan Investasi dan Perekonomian
MPP Subang diharapkan dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Subang. Dengan sistem perizinan yang lebih mudah dan cepat, diharapkan Subang akan semakin berkembang dan menjadi pilihan utama bagi investor yang ingin menanamkan modalnya.
“Kami ingin Subang menjadi daerah yang lebih maju dan ramah bagi investor. MPP ini adalah langkah awal untuk mempermudah proses investasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Dikdik.
Peluncuran Mall Pelayanan Publik (MPP) di Subang pada Desember 2024 menjadi langkah maju dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien dan transparan. Dengan adanya MPP, masyarakat Subang dan para investor dapat menikmati pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. MPP Subang juga diharapkan menjadi model pelayanan publik yang dapat diikuti oleh kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat.
Sumber : rri