Beranda Berita Nasional Pastikan Kecocokan Data, BPKD Ciamis Lakukan Rekonsiliasi PBB-P2

Pastikan Kecocokan Data, BPKD Ciamis Lakukan Rekonsiliasi PBB-P2

Pastikan-Kecocokan-Data-BPKD-Ciamis-Lakukan-Rekonsiliasi-PBB-P2.jpg

harapanrakyat.com,- Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan rekonsiliasi data Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan Pajak BPKD Ciamis, R Ega Anggara Al-Kautsar SH MH mengatakan, rekonsiliasi PBB-P2 ini merupakan upaya pencocokan data antara Desa/Kelurahan dengan BPKD Ciamis.

“Pembayaran PBB-P2 disetor pihak Desa melalui pihak Bank, sehingga kita perlu cocokan antara yang sudah disetor dengan data yang masuk ke BPKD,” ujar Ega, Selasa (29/11/2022).

BACA JUGA:  Inilah Sistem Penerimaan Murid Baru 2025: Apa Saja Perubahannya dan Bagaimana Dampaknya?

Kata Ega, dalam pembayaran PBB-P2, bisa saja terjadi double pembayaran. Misalnya, wajib pajak membayar langsung PBB-P2 ke pihak Bank, padahal pihak Desa sebelumnya juga sudah melunasi beban pajak warganya.

“Hal-hal seperti ini yang perlu diinventarisir, maka perlu dilakukan rekonsiliasi data PBB-P2,” kata Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Ciamis ini.

Baca juga: Gelar Talkshow, BPKD Ciamis dan Bjb Sosialisasikan Cara Mudah Bayar Pajak

Selain melaksanakan pencocokan data dan angka lanjut Ega, dalam kegiatan rekonsiliasi ini, pihaknya juga menyerap kendala-kendala yang dialami Desa dalam melakukan penagihan PBB-P2.

BACA JUGA:  Peringati Hakordia 2024, DAHANA Sosialisasi Update SMAP

“Sehingga kendala-kendala itu bisa kita cari solusinya, bahkan kita akan bantu langsung dengan mengerahkan personil yang ada di BPKD,” ungkap Ega.

Kebanyakan kata Ega, kendala yang dialami pihak Desa dalam menagih PBB-P2 adalah masalah tanah guntai.

“Jadi si pemilik tanah di Desa itu sulit ditagih pajaknya, karena berdomisili di luar desa tersebut,” jelasnya.

Lanjut Ega, kendala lain yang dialami Desa, yakni sulitnya menarik pajak ke perusahaan-perusahaan besar.

BACA JUGA:  DAHANA Serahkan Bantuan Bibit Tanaman ke Bandung Barat

“Banyak Desa yang mengeluh para pengusaha closed house (kandang ayam) sulit membayar pajak, padahal itu kewajibannya. Kita akan carikan solusinya,” ucapnya.

Dengan rekonsiliasi ini tandas Ega, pihaknya berharap realisasi PBB-P2 di Ciamis bisa lebih meningkat, dengan mengoptimalkan potensi-potensi pajak yang belum terserap.

“Semua Desa dan Kelurahan ikut dalam rekonsiliasi PBB-P2 ini, kita laksanakan 2 minggu,” pungkasnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)