Beranda Berita Subang Pasien COVID-19 Subang Butuh Oksigen, Begini Langkah DPRD

Pasien COVID-19 Subang Butuh Oksigen, Begini Langkah DPRD

suarasubang.com – Pengaduan dari masyarakat terkait penanganan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Subang kian kencang. Keadaan sudah memasuki darurat kekurangan dari mulai tenaga kesehatan, ruang tempat isolasi, oksigen, obat- obatan dan lainnya.

Maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang mengambil sikap dengan mengundang para kepala OPD untuk membahas masalah pasien Covid-19 di Subang yang krisis oksigen.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Subang H Aceng Kudus mengatakan dalam rapat dengar pendapat pada Jumat (9/7/2021) bersama para Kepala OPD yang sengaja diundang oleh pihak DPRD, yakni Dinas Kesehatan, pihak RSUD Subang, Dinas Perizinan, DKUPP, dan Tim Anggaran juga hadir.

BACA JUGA:  Puncak HUT ke-58, Komut DAHANA Dorong Inovasi Berintegritas

“Rapat digelar dalam rangka untuk mencari tahu apa yang menjadi permasalahan di kabupaten Subang, baik itu di RSUD dan Rumah sakit lainnya. Terutama yang dibahas masalah kekurangan anggaran untuk program mengatasi kebutuhan oksigen,” kata Aceng Kudus.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hj.Elita Budiarti, Wakil Ketua III Lina dan Ketua Komisi IV H Ujang Sumarna.

Untuk mengatasi kekurangan oksigen di RSUD Subang, pihaknya mengundang PT Samator Aneka Gas Indonesia.

“Kami dari DPRD menyikapi hal tersebut dengan cara bekerja sama dengan dinas kesehatan dan RSUD dalam menambah pemberian anggaran dan penambahan petugas satgas Covid.

“Adapun dalam upaya mengatasi darurat oksigen, kita telah mengundang juga pihak PT Samator yang merupakan perusahaan yang bergerak dalam penyediaan Oksigen siap memasang langsung pentilasi,” paparnya.

BACA JUGA:  DAHANA Berikan Fasilitas Usaha untuk Alumni

“Menurut dari PT Samator, tidak perlu menambah gas dengan Sistem Sirkulasi karena bisa mencapai 500 tabung dalam 1 hari,” tutur Aceng.

Selain menggandeng PT Samator, ungkap Aceng, untuk mengatasi darurat oksigen, ada solusi lainnya yakni pengadaan alat khusus produksi oksigen senilai Rp5 miliar.

“Kemudian solusi yang kedua yaitu mengambil oksigen dari udara dengan menggunakan alat khusus namun memakan biaya sekitar Rp5 miliar,” ucapnya.

“Dikarenakan biaya yang sangat besar, pihak DPRD dan perwakilan dinas kesehatan mempertimbangkan untuk menggunakan solusi pertama dalam menghemat anggaran.

BACA JUGA:  Kabupaten Subang Raih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2024

Sementara dari Tim Anggaran yang diwakili Kabid Anggaran Khairil Sahdu, menyampaikan mengenai anggaran akan dilakukan percepatan untuk segera merealisasikan apa yang telah dianggarkan.

Lebih lanjut kata Khairil, pemerintah segera melakukan koordinasi dengan bidang-bidang yang lain dari setiap OPD untuk melakukan percepatan, selain itu akan dilakukan koordinasi dengan kementerian dalam negeri.

“Jika masih tidak bisa akan dilakukan koordinasi dengan LO karena dengan Regulasi yang tidak bisa dilanggar begitu saja. Selanjutnya untuk parsial 1 pengalihan 2020 sudah teratasi, sedangkan untuk saat ini masih mengalami kendala karena terdapat kesalahan di awal. Kita berharap semuanya segera terealisasikan,” pungkasnya.