Beranda Berita Nasional Olahraga di Alam Sutera Rawan Aksi Kejahatan

Olahraga di Alam Sutera Rawan Aksi Kejahatan

5882813775be850cbbf0b3e12e9dcaeb.jpg

KBRN, Tangerang Selatan : Pelajar berinisial RR berusia 24 tahun diringkus polisi. Lantaran, nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan kepada korban yang tengah  berolahraga pagi dikawasan Perumahan Alam Sutera, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. 

“Tidak hanya meringkus tersangka RR, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor jenis Honda Vario 125 warna putih dan satu unit handphone merk Samsung,” ungkap AKBP Iman Imanuddin, Kapolres Tangerang Selatan kepada rri.co.id, Senin (1/11/2021). 

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Sedangkan korbannya, sambung Iman, adalah seorang perempuan berinisial IM berusia 36 tahun seorang karyawan yang tengah berolahraga pagi di Perumahan Alam Sutera, Jalan Sutera Utama, Dekat Gardenia, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel. 

“Tersangka dapat diringkus 1×24 jam dan ini bukan aksi begal namun pencurian dengan penberatan dimana tersangkanya berstatus pelajar,” ujarnya. 

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Iman menguraikan, awal mula peristiwa itu yakni, saat korban melakukan olahraga pagi di kawasan Alam Sutera sambil memainkan handphonenya kemudian tersangka menggunakan sepeda motor langsung merampas handphonenya dan melarikan diri. 

“Modus yang dilakukan tersangka adalah mengincar handphone korban yang tengah berolahraga dikawasan perumahan Alam Sutera,” terang Iman. 

Atas perbuatannya tersangka diganjar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.