harapanrakyat.com,- Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri berinisial YR di Kelurahan Situbatu, Kota Banjar, Jawa Barat, resmi diberhentikan dari jabatannya. Lantaran menggunakan uang tabungan siswa untuk kepentingan pribadi.
Sebelumnya, oknum kepala sekolah berinisial YR itu menggunakan uang tabungan milik siswa hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar Kaswad mengatakan kini setelah memutuskan pemberhentian jabatan kepala sekolah, YR kembali menjadi guru.
“YR sudah kita berhentikan dari jabatan kepala sekolahnya dan kembali menjadi guru karena jabatan itu tambahan,” kata Kaswad, Kamis (17/11/2022).
Menurutnya, YR tidak lagi jadi kepala sekolah terhitung sejak hari Senin, 14 November 2022. Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Wali Kota Banjar.
Baca Juga: Akhirnya, Kepsek di Kota Banjar Kembalikan Uang Tabungan Siswa
“Terhitung bulan ini, kemarin kita sudah menerima SK nya hari Senin. Sebelumnya yang bersangkutan sudah disidangkan dan hasilnya diberhentikan,” terangnya.
Kaswad menjelaskan, pihaknya pun memindahkan YR ke sekolah lain dengan jabatan sebagai guru.
“Masih guru tapi tidak pada sekolah yang sebelumnya. Kita pindahkan yang bersangkutan ke sekolah SD Neglasari,” jelasnya.
Menurut Kaswad, YR masih memiliki sisa tunggakan uang tabungan yang ia pakai dan belum terbayar seluruhnya. YR pun berjanji akan membayar sisanya dengan jumlah sekitar Rp 62 juta.
“Sisanya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. Kalau nggak salah sekitar Rp 62 juta lagi. Yang bersangkutan bersedia mengembalikan tapi waktunya belum tentu kapan,” pungkasnya.
Kaswad berharap kejadian tersebut menjadi sebuah pelajaran, khususnya bagi YR dan umumnya untuk semua sekolah agar tidak melakukan hal serupa. (Sandi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)