Subang – Kematian mendadak narapidana kasus narkoba, Agung Purnama Rosadi (32), mengejutkan banyak pihak. Ia mengembuskan napas terakhir pada Jumat pagi, 4 April 2025, saat masih menjalani masa tahanan titipan dari Pengadilan Negeri Subang di Lapas Kelas IIA Subang.
Yang membuat keluarga merasa janggal, sehari sebelumnya Agung terlihat dalam kondisi sehat saat dijenguk. “Dia tidak mengeluh sakit, cuma bilang gatal-gatal dan minta dibawakan obat,” ujar sang adik, Aditya Pratama, mengenang kunjungan terakhirnya.
Kabar mengejutkan datang keesokan harinya. Menurut informasi dari tetangga yang bekerja di lapas, Agung ditemukan tidak sadarkan diri di dalam sel saat Subuh. Ia segera dilarikan ke RSUD Ciereng Subang, namun pihak IGD menyatakan ia sudah meninggal saat tiba di rumah sakit.
Aditya juga menuturkan bahwa hasil visum tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan. Hanya ada perubahan warna membiru di ujung kuku almarhum. “Dokter bilang tidak ada hal mencurigakan. Hanya kukunya yang membiru,” jelasnya.
Menanggapi kasus ini, Kalapas Subang, Gatot Harisaputro, memastikan telah dilakukan penyelidikan internal. Rekaman CCTV telah diperiksa, dan tidak ditemukan adanya unsur kekerasan atau kejadian mencurigakan. “Kami sudah menjalankan prosedur. Hasil visum pun tidak menunjukkan kekerasan,” ujar Gatot.
Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah Agung. Dengan demikian, kasus ini dinyatakan ditutup oleh pihak berwenang, meski rasa tanya masih menggelayuti pihak keluarga.