KBRN, Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, pemerintah akan membangun empat Pusat Data Nasional (PDN) berstandar global.
“Keempat lokasi PDN itu yakni di Kawasan Deltamas Industrial Estate (Jabodetabek), Nongsa Digital Park (Batam), Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur, serta Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur,” ungkap Johnny dalam keterangannya, Sabtu (25/6/2022).
Dijelaskannya, hal itu untuk mewujudkan pemerintahan berbasis digital. Penerapan konsep digital government itu bertujuan mendukung pelayanan publik yang efisien, efektif, serta transparan dan mendorong implementasi data driven policy.
Johnny menegaskan, keberadaan PDN juga akan memungkinkan tata kelola satu data Indonesia. Menurutnya, hal itu akan mendukung kepentingan pengambilan kebijakan berbasis data atau Data Driven Policy, sehingga dapat dilakukan secara cepat dan lebih akurat.
“Pembangunan PDN ini memberi sumbangsih besar dalam rangka tata kelola data nasional, setidaknya untuk mendukung electronic government sehingga kebijakan-kebijakan negara lebih akurat,” ujarnya.
Menkominfo menyatakan, tata kelola data yang lebih mumpuni di sektor publik maupun sebagai pelayanan kebutuhan pemerintahan diharuskan dalam lingkup data pribadi, data non-pribadi, maupun dalam lingkup transaksi elektronik.
Oleh karena itu, Johnny menilai, keberadaan pusat data merupakan gudang data secara digital, sementara wali data adalah kementerian dan lembaga yang ditunjuk.
“Jadi, jangan dicampur aduk antara gudang digital data dengan pengendali dan pengelola data Pemerintah. Nanti ada kementerian dan lembaga sebagai wali data. Untuk sektor privat, wali-wali datanya adalah penyelenggara-penyelenggara sistem elektronik privat. Detail teknis mengenai kapasaitas storage atau memori dan kapasitas processor masih dalam tahap penyusunan oleh Pemerintah Indonesia,” jelasnya.
Lanjutnya, saat ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masih menggunakan lebih dari 2.700 pusat data. Dari jumlah itu, hanya 3 persen yang menggunakan Komputasi awan atau gabungan pemanfaatan teknologi komputer dan pengembangan berbasis internet (cloud), sehingga banyak kendala dalam interoperabilitas data.
“Data memang terkumpul, sebagian besarnya di Kementerian Kominfo, tetapi kualitas datanya masih sangat belum memenuhi kualitas global. Dengan dibangunnya pusat data berbasis cloud ini, sangat memudahkan pengambilan keputusan untuk pemerintah,” tandasnya.