Beranda Berita Nasional Mengenal Batu Mahpar di Tasikmalaya, Konon Sudah Ada Sejak 6000 Tahun SM

Mengenal Batu Mahpar di Tasikmalaya, Konon Sudah Ada Sejak 6000 Tahun SM

IMG_20220815_221415.jpg

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Batu Mahpar yang berada di kaki Gunung Galunggung tercatat sudah 6000 tahun sebelum masehi. Konon, batu tersebut bukan dari bekas larva Gunung Galunggung.

Lokasinya yang berada di Kampung Pangkalan, Desa Sukamulih, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya ini dipercaya merupakan bekas parit Galunggung untuk mengalirkan air.

Anton Charliyan tokoh Sunda Jabar mengatakan, berdasarkan hasil dari pemeriksaan salah satu ahli geologi bahwa itu adalah sebuah gletser yang sudah tercatat berusia 6000 tahun SM.

“Jadi itu bukan bekas larva atau kawah. Batu Mahpar ini konon adalah parit Galunggung, karena Galunggung ini begitu banyak menghasilkan air dan menjadi salah satu sumber air,” kata Anton yang juga mantan Kapolda Jabar, Senin (15/8/22).

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Baca juga: Di Batu Melingkar Tasikmalaya, HP Nyambung ke Internet Meski Tanpa Kuota

Maka dari itu, lanjutnya, bentuk batunya sangat halus. Berbeda dengan bekas larva yang biasanya bolong-bolong, sedangkan yang ini tidak.

Dari sumber air tersebut, sambungnya, kemudian mengalirkan ke bawah agar bisa memberikan kehidupan untuk masyarakat.

Seperti halnya Mak Eroh, kata Anton, membuat parit kecil bisa mengairi sawah hingga 1000 hektar. Ki Hasan sebagai penerusnya mampu mengalirkan air ke sawah hingga 500 hektar.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

 “Jadi, kalau berbicara tentang Batu Mahpar itu adalah parit Galunggung yang paling besar,” paparnya.

Di dalam Geger Hanjuang tahun 1111 masehi, batu tersebut bukan sekadar ada, tapi dikikis menjadi parit yang asalnya tertutup tanah. Lalu air dari parit tersebut kemudian mengalir ke Sungai Cimerah.

“Benar nggak kalau Batu Mahpar itu situs purbakala? kalau kita lihat kan sudah tercatat di Geger Hanjuang tercatat tahun 1111 M. Apakah 1111 M itu termasuk purbakala atau tidak? Nah kemudian kalau berdasarkan Geolog usianya 6000 tahun SM,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Karena itu, untuk menentukan kepurbakalaan batu tersebut perlu adanya kajian lebih mendalam, seperti uji karbon, menggali situs yang ada di sekitarnya seperti Walahir maupun makam kuno.

“Karena itu saya mengimbau agar para arkeolog maupun ahli sejarah bisa meneliti lagi Batu Mahpar ini,” pungkasnya. (Apip/R6/HR-Online)