MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Jajaran Pejabat Kantor Wil Hukum dan HAM Jawa Barat bersama Kadiv PAS dan Kanwil Jawa Barat melaksanakan kegiatan razia di Lapas Kelas IIA Subang, Rabu (15/9/2021).
Kedatangan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Jawa Barat kali ini bukan hanya melaksanakan penggeledahan, tapi juga menertibkan intalasi listrik ilegal yang ada di blok/kamar hunian WBP di Lapas Kelas IIA Subang.
Menurut Tommy, Kalapas Kelas IIA Subang mengatakan, bahwa hal tersebut sesuai tindak lanjut dari instruksi Menteri Hukum dan HAM untuk melakukan pemeriksaan instalasi listrik di tiap-tiap Lapas/Rutan dan sesuai implementasi dari tiga kunci pemasyarakatan maju yakni melakukan deteksi dini dan pemberantasan narkoba.
“Adapun barang-barang yang disita yakni handphone, sendok, pisau, kipas angin, gelas dan piring dari bahan kaca, kabel-kabel, juga barang-barang terlarang,” katanya.
Turut ikut serta dalam kegiatan sidak Kabid Yantah Kesrehab Basan Baran, Saifur Rachman, dan Kabid Bimpasnak Infokom, Gunawan Sutrisnadi, serta Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Tommy.