Beranda Berita Nasional KPU Cimahi Tetapkan DCT DPRD

KPU Cimahi Tetapkan DCT DPRD

Gaji-Panwaslu-Desa-Naik-Berapa-Besarannya.jpg

harapanrakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Jawa Barat resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kota Cimahi sebanyak 644 orang pada Pemilu 2024.

Penetapan DCT anggota legislatif Kota Cimahi tersebut berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kota Cimahi pada 3 November 2023. Selanjutnya, para calon legislatif ini akan memasuki tahapan masa kampanye.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Cimahi Yosi Sudansyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi dan validasi DCT DPRD tersebut.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

“Ada 644 calon DPRD sudah masuk ke dalam DCT dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024,” kata Yosi di Kantor KPU Kota Cimahi, Jalan Pesantren, Senin (6/11/2023).

Baca Juga : KPU Bandung Barat Tetapkan 680 Caleg Masuk DCT

Yosi juga mengatakan, jika penetapan DCT anggota legislatif Kota Cimahi ini sudah berdasarkan pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. Peraturan itu mengatur tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten.

BACA JUGA:  DAHANA Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sukabumi

Ia memastikan, jumlah calon DPRD Cimahi dalam DCT ini, tidak ada pengurangan dari jumlah sebelumnya pada daftar calon sementara (DCS). Artinya, kata Yosi, semua calon DPRD ini sudah memenuhi syarat.

Masih menurut Yosi, selanjutnya ia akan mengirimkan DCT anggota legislatif Kota Cimahi ini ke KPU RI. Hal itu karena mereka telah sah dan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024 dan akan tercantum dalam surat suara.

BACA JUGA:  DAHANA Aktif Mengembangkan Produk Alutsista Indonesia

“Setelah pengumuman DCT DPRD Kota Cimahi ini, semua calon legislatif ini akan memasuki ke tahapan kampanye. Para calon DPRD ini juga harus mematuhi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024. Mulai kampanye 28 November sampai 10 Februari 2024 mendatang,” kata Yosi. (Eri/R13/HR Online/Editor-Ecep)