Beranda Otomotif Komunitas Motor Dirjen Pajak Dibubarkan Sri Mulyani, Mencederai Masyarakat

Komunitas Motor Dirjen Pajak Dibubarkan Sri Mulyani, Mencederai Masyarakat

rockomotif-komunitas-motor-ditjen-pajak.jpg

ROCKOMOTIF, Jakarta – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, akhirnya meminta kepada komunitas motor Dirjen Pajak dibubarkan terkait buntut insiden yang viral belakangan ini.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Sri Mulyani, di mana lewat kehadiran perkumpulan tersebut sama saja mencederai kepercayaan masyarakat di tengah isu yang tengah berkembang belakangan ini.

Adapun permintaan Sri Mulyani untuk membubarkan komunitas motor Dirjen Pajak ini dikarenakan permasalahan yang menyangkut Mario Dandy Satrio, di mana ia merupakan anak dari eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan tengah tersandung kasus penganiayaan.

BACA JUGA:  Derek Towing Mobil 24 Jam Terbaik Subang: Bengkel FMS (Fiat Motor Services)

Dalam sebuah pernyataan yand diungkapkan oleh Sri Mulyani, ia menyatakan bahwa sikap memamerkan dan mengendarai moge yang dilakukan itu tidak sejalan dengan azaz yang tidak sesuai dengan norma.

“Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge – menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” tulis Sri Mulyani pada akun sosial media miliknya.

BACA JUGA:  Derek Towing Mobil 24 Jam Terbaik Subang: Bengkel FMS (Fiat Motor Services)

Meskipun komunitas motor Dirjen Pajak ini diperoleh dan dibeli dari hasil uang halal dan gaji resmi, namun mengendarai moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.

Dalam sebuah unggahan yang beredar belakangan ini, Dirjen Pajak yakni Suryo Utomo terlihat mengendarai sebuah moge Kawasaki ER-6N bersama beberapa rekan seprofesinya tersebut.

BACA JUGA:  Derek Towing Mobil 24 Jam Terbaik Subang: Bengkel FMS (Fiat Motor Services)

Hal ini langsung membuat kegaduhan di masyarakat, terlebih dalam kasus sebelumnya masyarakat dibuat kaget lantaran Jeep Rubicon dan beberapa kendaraan mewah lainnya tidak tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).